Harga Emas Antam Lebih Mahal Rp 12 Ribu per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Emas Antam) naik Rp 12 ribu per gram

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Jul 2020, 09:16 WIB
Seorang teller menunjukan emas batangan di Jakarta, Selasa (15/11). Harga emas batangan atau Logam Mulia milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini dibuka turun Rp 2.000/gram. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Emas Antam) naik Rp 12 ribu per gram menjadi Rp 956 ribu per gram pada perdagangan Sabtu (18/7/2020). Sebelumnya, pada perdagangan Rabu kemarin harga emas dibanderol Rp 944 ribu per gram.

Sedangkan harga buyback emas Antam naik Rp 14 ribu per gram menjadi Rp 858 ribu per gram. Harga buyback merupakan patokan bila Anda menjual maka Antam akan membelinya di harga Rp 858 ribu per gram.

Sementara harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 9.710.000, sementara untuk ukuran 20 gram dijual Rp 18.310.000.

Ini merupakan harga emas Antam yang dijual di Pulogadung, Jakarta. Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 08.30 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.

Harga emas Antam belum termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Anda bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Daftar Harga Emas Antam

Penampakan emas batangan di gerai Butik Emas Antam di Jakarta, Jumat (5/10). Pada perdagangan Kamis 4 Oktober 2018, harga emas Antam berada di posisi Rp 665 ribu per gram. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

* Pecahan 0,5 gram Rp 508.000

* Pecahan 1 gram Rp 956.000

* Pecahan 2 gram Rp 1.852.000

* Pecahan 3 gram Rp 2.753.000

* Pecahan 5 gram Rp 4.560.000

* Pecahan 10 gram Rp 9.055.000

* Pecahan 25 gram Rp 22.512.000

* Pecahan 50 gram Rp 44.945.000

* Pecahan 100 gram Rp 89.812.000

* Pecahan 250 gram Rp 224.265.000

* Pecahan 500 gram Rp 448.320.000

* Pecahan 1.000 gram Rp 896.600.000.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya