Mendagri: Kalau Kontestan Pilkada Tak Ikuti Protokol Kesehatan, Jangan Dipilih

Menurut Tito, kepatuhan kontestan pilkada dalam menerapkan protokol kesehatan akan menggambarkan bagaimana kepemimpinan mereka kedepan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Jul 2020, 12:24 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku optimistis pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berlangsung di Sulawesi Utara akan berjalan lancar dan aman dari Covid-19. (Yopi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kontestan dan tim sukses untuk mematuhi protokol kesehatan virus corona (Covid-19) selama mengikuti tahapan Pilkada Serentak 2020. Dia bahkan menyarankan masyarakat tak memilih peserta pilkada yang tak mengindahkan imbauan tersebut.

"Protokol kesehatan diikuti, kalau ada yang kontestan ada tidak bisa mengatur pendukung tim suksesnya sampai terjadi iring-iringan masa, konvoi, ya jangan dipilih lah," ujar Tito dikutip dari keterangan persnya, Sabtu (18/7/2020).

Menurut dia, kepatuhan kontestan pilkada dalam menerapkan protokol kesehatan akan menggambarkan bagaimana kepemimpinan mereka kedepan. Tito menilai calon kepala daerah yang tak bisa mengatur pendukungnya maka sulit mengurus masyarakat yang jumlahnya banyak.

"Bagaimana mau mengatur masyarakat yang jumlahnya ratusan ribu, puluhan ribu, baru mengatur 200 orang 300 orang tidak bisa," kata dia.

Tito menegaskan calon kepala daerah memang mau tak mau harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam mengikuti pesta demokrasi tahun ini. Hal ini, kata dia, sebagai salah satu konsekuensi yang dihadapi karena pilkada dilaksanakan di tengah pandemi virus corona.

Dia menyebut semua tahapan Pilkada Serentak 2020 telah diatur melalui Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu yang telah disetujui oleh DPR dan Pemerintah. Selain itu, tahapan Pilkada 2020 juga telah melalui konsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Kemudian sudah diatur juga protokol-protokol sampai dengan pemungutan suara nanti, termasuk kampanye tidak boleh ada arak-arakan, tidak boleh ada konvoi-konvoi, dibatasi jumlahnya, kalau saya tidak salah 50 orang ya dalam rapat pertemuan terbatas," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Angkat Isu Covid-19

Untuk itu, dia berharap pilkada dapat menjadi ajang untuk menggaungkan topik dan isu penanganan Covid-19 beserta dampak sosial ekonominya. Sehingga, pelaksanaan Pilkada tidak menjadi media penularan Covid-19.

"Kalau topik ini bisa diangkat maka akan terjadi mobilisasi gerakan besar oleh para penyelenggara, kontestan, pengaman; TNI/Polri untuk membuat mendisiplinkan masyarakat dalam rangka untuk mencegah penularan," tutur Tito.

Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia meliputi, 9 Provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pemungutan yata Pilkada 2020 mulanya akan digelar pada 23 September. Namun, hari pencoblosan diundur menjadi 9 Desember 2020 akibat Covid-19.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya