Warga Palembang Bisa Ajukan Penyemprotan Disinfektan Gratis ke Sini

BTKLPP Palembang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan swab test dan penyemprotan disinfektan gratis untuk pencegahan Covid-19.

oleh Nefri Inge diperbarui 19 Jul 2020, 13:26 WIB
Kantor BTKLPP Palembang yang berada di Kilometer 11 Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Penanganan Penyakit (BTKLPP) Palembang, turut berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan wabah Corona Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).

Sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, B/BTKLPP mempunyai tugas melaksanakan surveilans epidemiologi, kajian dan penapisan teknologi, laboratorium rujukan, kendali mutu, kalibrasi, pendidikan, dan pelatihan.

Serta pengembangan model dan teknologi tepat guna, kewaspadaan dini, dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB), di bidang pengendalian penyakit dan kesehatan lingkungan serta kesehatan matra.

Saat Pandemi Covid19, BTKLPP Palembang secara aktif terlibat dalam upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lapangan.

Kepala BTKLPP Palembang Imam Sjahbandi mengatakan, ada enam pokok kegiatan BTKLPP Palembang untuk mencegah dan menangani pandemi Corona Covid-19.

Yaitu pengendalian faktor resiko, melalui intervensi lingkungan seperti disinfeksi, Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang informasi tentang tata kelola penyakit Covid-19 , mulai cara penularan, sumber penularan, pencegahan sampai pada mitigasi.

"Kita juga mengembangkan Teknologi Tepat Guna (TTG), seperti membuat hand sanitizer, bilik antiseptik, masker dan lainnya. Beberapa bilik antiseptik sebagai pengembangan teknologi tepat guna, telah diberikan ke beberapa puskesmas di kota Palembang," ujarnya, Sabtu (18/7/2020).

Lalu, ada langkah Surveilans Epidemiologi (SE) dalam kasus Covid-19. Diantaranya, melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) berupa penelusuran orang sakit, orang yang kontak dekat atau orang yang memiliki potensi tertular Covid19.

Pengamatan ini dilakukan secara terus menerus dan sistematis agar penemuan kasus secara dini dapat dilakukan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Uji Lab Real Time

Kepala BTKLPP Palembang Imam Syahbandi (Liputan6.com / Nefri Inge)

Selain itu BTKLPP Palembang pada saat PE juga melakukan pengambilan swab. Sebelum tanggal 5 Juli 2020, pemeriksaan spesimen hasil swab dilakukan di Laboratorium BBLK (Balai Besar Laboratorium Kesehatan) Palembang.

"Tetapi dengan berbagai upaya dan usaha serta dengan keterbatasan yang dimiliki per tanggal 5 Juli 2020, BTKL-PP Palembang sudah mulai melakukan pemeriksaan Covid19 melalui uji laboratorium atau PCR real time, dengan target awal 100 spesimen setiap hari," ungkapnya.

Kemampuan ini, lanjut Imam, akan dilakukan evaluasi secara berkala untuk memutuskan penambahan target pemeriksaan per Hari.

Namun dalam hal pemeriksaan Laboratorium kekuatan Utama tetap di BBLK Palembang, dan BTKLPP tetap sebagai Laboratorium Pendukung.

Untuk itu, BTKLPP Palembang mengusulkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel atau Gugus Tugas Covid-19 Sumsel. Di mana, berdasarkan kemampuan sebaiknya pengiriman spesimen ke Laboratorium dibagi menurut wilayah.

"Kami mengusulkan BTKLPP Palembang nantinya memeriksa spesimen dari Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan Kota Lubuklinggau," katanya.


Penyemprotan Gratis

Pengajuan pengambilan swab bisa dilakukan oleh masyarakat umum, dengan syarat adanya faktor resiko atau adanya pasien yang dicurigai Covid-19 di daerahnya.

BTKLPP Palembang juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) di daerah masing-masing, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Seluruh kegiatan Covid-19 baik di kantor maupun di lapangan, petugas BTKLPP Palembang tidak boleh menerima pembayaran dan imbalan dalam bentuk apapun.

"Kita juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan secara gratis. Namun sasaran disinfeksinya lebih ke kawasan publik, seperti rumah ibadah, tempat umum dan yang terdapat kasus baru Covid-19," ucapnya.

Warga bisa mengajukan penyemprotan disinfektan ke BTKLPP Palembang, dengan menyertakan surat pengantar dari perangkat kampung/desa masing-masing.

"Bisa mengajukan penyemprotan disinfeksi seperti di tempat umum tak bertuan, gereja, masjid dan terminal. Terutama di lokasi yang ada kasus penderita Covid-19," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya