Pecat Pilot Narkoba, Dirut Garuda: Bentuk Komitmen Tegas Perusahaan

Irfan mengatakan, sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas perusahaan, dengan tidak memberikan toleransi karyawannya yang menyalagunakan narkotika.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 19 Jul 2020, 10:39 WIB
(Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai Garuda Indonesia bersama anak usahanya Citilink Indonesia menindak tegas oknum pilot yang terbukti penyalahgunaan narkoba dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK). Oknum pilot tersebut ditangkap narkoba di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

"Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, kami sampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra,  Jakarta, Sabtu (18/7/2020).

Irfan mengatakan, sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas perusahaan, dengan tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkotika.

Ini juga sebagai wujud perhatian serius dan upaya berkelanjutan Garuda Indonesia dalam menjamin aspek keselamatan dan keamanan penerbangan khususnya melalui upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol di lingkungan perusahaan.

Dia menyatakan pada Jumat (17/7/2020), Garuda Indonesia melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui random check tes rapid urine NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), terhadap lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.


Bersih Narkoba

Adapun hasil pemeriksaan acak tersebut menunjukkan bahwa seluruh awak pesawat dan petugas operasional Garuda Indonesia yang menjalani pemeriksaan tes urine dinyatakan bersih dari NAPZA.

"Secara berkala Garuda Indonesia Group juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawannya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia," kata Irfan.

Sebelumnya, anak usaha Garuda Indonesia Group, Citilink Indonesia juga telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan acak terhadap karyawannya, khususnya yang bertugas di lini operasional termasuk pilot dan awak kabin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya