Inovasi Baru Sektor UMKM dan Koperasi di Indramayu

Berbagai cara dilakukan untuk meningkatkan kembali kondisi ekonomi termasuk di sektor UMKM ditengah pandemi covid-19 di Indramayu.

oleh Panji Prayitno diperbarui 20 Jul 2020, 23:00 WIB
Menkop UKM Teten Masduki saat mendatangi salah seorang petambak ikan di Kabupaten Indramayu sekaligus meninjau koperasi yang akan kolaborasi dengan UMKM. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Indramayu - Berbagai cara dilakukan dalam rangka mengoptimalkan kembali sektor ekonomi khususnya UKM ditengah kebiasaan baru Pandemi Covid-19.

Salah satunya menggabungkan sektor UMKM dengan koperasi yang digagas Menteri Koperasi dan (Menkop UKM) Teten Masduki. Menurutnya, koperasi dan UMKM menjadi arus utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

"UMKM yang jumlahnya banyak kalau tidak melakukan pendekatan baru menanganinya gak mudah. Kalau UMKM bergabung dengan koperasi ini akan lebih mudah secara kelembagaan untuk mengurusnya,” kata Teten saat mengunjungi KSP Mitra Jasa di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (18/7/2020).

Teten mengatakan dengan bergabungnya UMKM dalam koperasi akan memudahkan pemerintah turun tangan menangani permasalahan yang dihadapi UMKM. Tercatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit usaha atau 99 persen dari total unit usaha di dalam negeri.

UMKM tersebut tersebar hampir merata di seluruh Tanah Air dengan berbagai macam permasalahan yang dihadapinya antara lain pembiayaan, kelembagaan, pemasaran, maupun pengembangan usaha.

"Jadi pemerintah tidak harus membuat rantai kendali yang panjang, tapi bisa kerja sama dengan koperasi-koperasi yang kemudian mengajak UMKM gabung ke koperasi,” jelas dia.

Pada kesempatan tersebut, Teten mengaku sudah membuat kebijakan khusus tentang penyaluran dana bergulir. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai salah satu BLU KemenkopUKM 100 persen menyalurkan dana bergulir ke koperasi.

“Kalau kita sederhanakan struktur kelembagannya yaitu UMKM gabung menjadi anggota koperasi, gabung dengan yang sudah ada atau bikin yang baru sehingga akan lebih mudah pemerintah menyalurkan pembiayaan lewat koperasi, kita sudah exercise dengan LPDB,” ujar Teten.

Simak juga video pilihan berikut ini:


Restrukturisasi Utang

Menkop UKM Teten Masduki saat mendatangi salah seorang petambak ikan di Kabupaten Indramayu sekaligus meninjau koperasi yang akan kolaborasi dengan UMKM. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Indramayu, Teten menyerahkan secara simbolis Program Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan LPDB- KUMKM kepada KSP Mitra Jasa. Restrukturisasi ini sebagai bagian dari upaya KemenkopUKM untuk memberikan dukungan terhadap koperasi dan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

“Sekarang resturkturisasi utang untuk meringankan supaya koperasi bisa bernafas terus, UMKM yang jadi anggotanya juga bernafas karena kita pahami sedang sulit ekonomi,” ungkap Teten.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyebutkan KSP Mitra Jasa merupakan satu dari 40 koperasi yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi dari LPDB-KUMKM.

Koperasi tersebut, diketahui mengalami masalah likuiditas akibat terdampak wabah Covid-19. Koperasi ini diberi kebijakan penundaan pembayaran cicilan pinjaman ke LPDB-KUMKM hingga 6 bulan ke depan.

“Setelah kita analisa, mereka kena dampak Covid dari anggotanya banyak yang meminta penundaan pembayaran, yang mereka sudah lakukan kepada anggota sehingga kesulitan likuiditas oleh koperasinya wajar sekali kita lakukan restrukturisasi,” sebut Supomo.

KSP Mitra Jasa merupakan salah satu mitra LPDB-KUMKM yang bergerak di sektor simpan pinjam dengan jumlah anggota sebanyak 77.959 orang. Sejauh ini KSP Mitra Jasa telah mengajukan pinjaman ke LPDB-KUMKM sebanyak 4 (empat) kali. Terakhir pada tahun 2017 dengan nilai pinjaman sebesar Rp 5 miliar (sisa pengembalian Rp 500 juta).

“Inilah pemerintah harus hadir melalui LPDB untuk memberikan penundaan pembayaran kepada koperasi, itu karena mereka sudah memberikan penundaan juga kepada anggotanya,” ucap Supomo.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya