Berdikari Ekonomi dari Telur ala Desa Ribang NTT

BumDes Maju Bersama di Desa Ribang, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, giat mengembangkan unit usaha ayam petelur.

oleh Ola KedaDionisius Wilibardus diperbarui 20 Jul 2020, 22:00 WIB
Foto: BumDes Maju Bersama di Kabupaten SIKKA yang giat beternak ayam petelur (Liputan6.com/Dion)

Liputan6.com, Sikka - BumDes Maju Bersama di Desa Ribang, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, giat mengembangkan unit usaha ayam petelur. Mendapatkan suntikan dana desa sebesar Rp100 juta, saat ini BumDes memelihara 500 ekor ayam.

Direktur Bumdes Maju Bersama, Yosep Hendarsa mengatakan, bibit ayam petelur itu didatangkan dari Surabaya, Jawa Timur pada April 2019. Memasuki bulan Agustus, ayam mulai bertelur. Setiap hari sekitar 430-an butir yang dihasilkan.

Ia mengatakan, target pemasaran awal untuk memenuhi kebutuhan telur di desa. Respons masyarakat desa sangat positif antusias untuk mengonsumsi telur lokal. Bahkan, hampir semua kios di Kecamatan Koting menjual telur ayam lokal yang di produksi oleh BumDes.

“Kami promosi dari desa sampai ke kecamatan, karena baru di sini yang produksi telur ayam,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/7/2020).

Menurut dia, telur ayam lokal mudah diterima pasar karena propaganda pasar yang terus ia galakkan.

“Saya promosikan bahwa kita punya telur ayam sehat. Sehat karena berada di udara bebas hanya 15 hari setelah bertelur. Hasilnya sekarang kita kewalahan. Persediaan kita kurang,” sebutnya.

Ia menambahkan, permintaan telur ayam di pasar sangat tinggi. Pasokan telur ayam ke Kabupaten Sikka masih didominasi oleh telur-telur dari luar. Tahun ini, ia berencana untuk menambah persediaan 500 ekor ayam petelur.

“Setiap bulan kita bisa dapatkan Rp22 juta. Biaya operasional dan gaji pekerja dari 15-17 juta rupiah. Pemasukan kita ya sekitar 4-5 juta,” katanya.

Ia berharap usaha BumDes Maju Bersama harus meciptakan rantai ekonomi di desa. Warga desa bisa mengembangkan usaha ayam petelur sendiri dalam skala yang kecil atau juga menyiapkan usaha-usaha pendukung lain.

“Yang muncul di permukaan kan ayam petelur. Tapi ada juga usaha lain yang menunjang seperti pakan ternak. Masyarakat desa bisa siapkan jagung, lalu dibeli oleh BumDes untuk pakan ternak. Kita harapkan hal-hal seperti itu sehingga uang berputar di desa,” jelasnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:


Wajib Makan Telur Lokal

Kepala Desa Ribang, Paulinus Badar menjelakan pemerintah desa Ribang berencana untuk menerbitkan peraturan desa tentang makan telur lokal bagi warga desa. Setiap warga wajib mengonsumsi telur lokal minimal satu butir per hari.

Sejauhini, kata dia, pemerintah desa mewajibkan Posyandu untuk menyiapkan telur sebagai makanan tambahan bagi bayi, lansia, dan ibu hamil.

“Ada tiga posyandu dan kita siapkan telur. Kegiatannya sekali dalam sebulan. Baru setelah kita bisa wajibkan warga untuk makan telur lokal,” sebutnya.

Menurut Paulinus, tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan, kehadiran unit usaha ayam petelur mampu memenuhi kebutuhan protein warga desa. Tercukupnya asupan protein akan memangkas angka stunting yang lagi menjadi fokus pemerintah di semua level.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya