Update Corona Minggu 19 Juli: Pasien Covid-19 Meninggal Bertambah 127 Jadi 4.143 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 18 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira PrastiwiRita Ayuningtyas diperbarui 19 Jul 2020, 15:41 WIB
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan orang-orang yang terinfeksi Virus Corona penyebab COVID-19 saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (9/5/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kasus meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, mengatakan pada hari ini, Minggu (19/7/2020), terdapat 127 orang yang meninggal dunia karena virus Corona.

"Sehingga total menjadi 4.143," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Minggu (19/7/2020).

Sedangkan penambahan kasus Corona Covid-19 pada hari ini ada 1.639 orang. Jadi, total akumulatifnya hingga saat ini, sebanyak 86.521 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona di Indonesia.

Kemudian, jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif ada 2.133 orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatif, ada 45.401 orang di Indonesia sembuh dari Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB Sabtu, 18 Juli 2020 hingga pukul 12.00 WIB, hari ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jumlah Pasien di RSKI Pulau Galang

Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan fasilitas observasi, penampungan, dan karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya virus Corona Pulau Galang, Kepulauan Riau. (Dok Kementerian PUPR)

Jumlah pasien rawat inap di RS Khusus Infeksi Pulau Galang ada 60 orang pada Minggu (19/7/2020). Data ini diterima hingga pukul 08.00 WIB.

Jumlah tersebut terdiri dari 39 pria dan 21 wanita. Pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang ini bertambah 10 orang dari semula 50 orang.

"Pasien terkonfirmasi positif 17 orang, pasien suspek 43 orang, dan pasien probable 7 orang," ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Tenaga medis merapikan hasil rapid test pegawai Lapas Kemenkumham di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, Banten, Sabtu (30/5/2020). Hasil rapid tes yang diikuti 87 pegawai termasuk Kepala Lapas menunjukkan seluruh pegawai negatif virus Corona Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya