Denda Rp 2 Juta jika Tidak Pakai Masker Corona COVID-19 di Melbourne

Warga Melbourne akan didenda 200 dolar Australia (sekitar Rp2 juta) jika tidak memakai masker saat keluar rumah, seiring peningkatan kasus COVID-19 di Negara Bagian Victoria.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jul 2020, 08:42 WIB
Seorang wanita memandangi mural yang menggambarkan petugas kesehatan dengan sayap memegang bola dunia pada Hari Perawat Internasional di Melbourne,Australia, Selasa (12/5/2020). Petugas medis menghadapi risiko besar di tengah pandemi virus corona COVID-19 seperti sekarang ini. (William WEST/AFP)

Liputan6.com, Melbourne - Warga Melbourne akan didenda 200 dolar Australia (sekitar Rp2 juta) jika tidak memakai masker saat keluar rumah, seiring peningkatan kasus COVID-19 di Negara Bagian Victoria.

Victoria, yang kembali memberlakukan penguncian sebagian pada 9 Juli 2020, melaporkan 365 kasus baru pada Minggu. Sehari sebelumnya, negara bagian di Australia berpenduduk 5 juta jiwa itu mencatat 217 kasus baru.

"Kita akan memakai masker di Victoria dan berpotensi di wilayah lain negara itu untuk waktu yang sangat lama," kata Kepala Pemerintahan Victoria Daniel Andrews melalui televisi, sebagaimana dilaporkan Reuters, dikutip dari Antara (20/7/2020).

"Tidak ada vaksin untuk virus yang liar ini. Masker adalah hal yang sederhana, tetapi ini tentang mengubah kebiasaan. Ini tentang menjadi bagian sederhana dari rutinitas Anda," ujar dia.

Australia telah mencatat sekitar 11.800 kasus COVID-19, sebagian kecil dari apa yang telah dilihat di negara-negara lain atau bahkan beberapa negara bagian Amerika Serikat.

Namun, penularan lokal di Victoria telah meningkat dan mendorong pihak berwenang untuk menerapkan langkah-langkah jarak sosial yang lebih ketat.

"Penularan di masyarakat (adalah masalah) sulit dan menantang. Itu tetap satu-satunya ancaman terbesar kita," kata Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt.

Tiga kematian akibat penyakit COVID-19 dilaporkan di Victoria pada Minggu, menjadikan total sebanyak 38 dan meningkatkan jumlah kematian di Australia menjadi 122.

Victoria menjadi negara bagian pertama di Australia, negara dengan sistem federal yang longgar, yang mengharuskan masker untuk sebagian penduduknya.

New South Wales (NSW), negara berpenduduk terpadat yang telah melonggarkan aturan jarak sosial awal bulan ini, juga telah kembali membatasi beberapa interaksi sosial karena kasus-kasus telah berkembang.

Pada Minggu, NSW melaporkan 18 infeksi baru, tertinggi dalam tiga bulan. Tingkat penularan di negara bagian itu lebih tinggi daripada di Victoria, yang menyebabkan kekhawatiran.

"Orang-orang didesak untuk menghindari perjalanan dan pertemuan yang tidak penting," kata Wakil Kepala Kesehatan NSW Jeremy McAnulty dalam sebuah pernyataan video.

"Yang menjadi perhatian khusus adalah transmisi di tempat-tempat seperti hotel dan restoran, pusat kebugaran, dan pertemuan sosial," ujar dia.

Sekitar 60 orang di Sydney, ibu kota NSW, menghadapi denda 1.000 dolar Australia (sekitar Rp10,2 juta) per orang setelah menghadiri sebuah pesta pada Sabtu malam (18/7) dan melanggar pedoman kesehatan masyarakat COVID-19 yang tidak lebih dari 20 pengunjung ke sebuah rumah, kata polisi.

Simak video pilihan berikut:


Melbourne Lockdown Jilid 2 Akibat COVID-19

Warga Indonesia di Melbourne diminta untuk menunda urusannya dengan KJRI bila memungkinkan di tengah masa lockdown kedua. (Dokumentasi KJRI)

Melbourne tengah menjalani lockdown jilid dua akibat tingginya kasus Virus Corona COVID-19 di wilayah tersebut.

Di tengah lockdown kedua kalinya di kawasan Metropolitan Melbourne akibat COVID-19, pihak KJRI mengimbau kepada warga Indonesia yang memerlukan layanan agar menunda kedatangan mereka sampai setelah pembatasan berlalu.

Demikian yang disampaikan oleh Konsul Jenderal RI untuk Victoria dan Tasmania Spica Tutuhatunewa dengan wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya hari Selasa 14 Juli 2020 lewat percakapan online.

Menurut Spica, sejauh ini pelayanan KJRI sehubungan dengan lockdown kedua di Melbourne yang dimulai hari Rabu 8 Juli yang akan berlangsung selama enam minggu tetap berjalan seperti biasa.

"Mengingat kondisi COVID-19 di Metropolitan Melbourne yang serius saat ini, KJRI memberikan prioritas pada perlindungan kesehatan masyarakat," kata Konsul Jenderal Spica Tutuhatunewa.

"Dalam kaitan itu, KJRI menghimbau agar pengurusan dokumen yang tidak mendesak, mohon agar ditunda sementara waktu sampai kondisi membaik."Misalnya masyarakat yang paspornya akan habis pada bulan November-Desember, dapat mengurusnya nanti (setidaknya) setelah masa lockdown 6 minggu berakhir," katanya lagi.

Selengkapnya...

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya