MAKI Usul Presiden Jokowi Lobi Malaysia untuk Pulangkan Djoko Tjandra

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengusulkan agar Presiden Jokowi melakukan lobi ke pemerintah Malaysia untuk memulangkan Djoko Tjandra. Kenapa?

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 19 Jul 2020, 20:59 WIB
ilustrasi djoko tjandra (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan lobi ke pemerintah Malaysia untuk memulangkan Djoko Tjandra.

Pengacara buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu menyebut Djoko tengah berada di Malaysia untuk berobat. 

Koordinator MAKI Boyamin Saiman sendiri yakin Djoko Tjandra yang mengubah nama menjadi Joko Tjandra tersebut berada di Kuala Lumpur. 

"Pada Oktober 2019 seorang pengacara Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Joko Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange Malaysia dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Joko Tjandra. Pengacara tersebut saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantor Boyamin Saiman Lawfirm," kata Boyamin seperti dilansir Antara, Minggu (19/7/2020). 

Dia mengatakan, dasar lainnya adalah pernyataan Anita Kolopaking selaku pengacara Djoko Tjandra. Anita mengatakan kliennya tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Berdasarkan kenyataan Joko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Joko Tjandra ke Indonesia," tutur Boyamin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Berkaca pada Kegagalan

Alasan perlunya Presiden Jokowi melobi Pemerinta Malaysia adalah mantan Jaksa Agung M Prasetyo (menjabat 2014-2019) pernah berupaya memulangkan sejumlah terpidana atau WNI bermasalah lewat jalur ekstradisi. Namun upaya itu gagal.

"Selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik dengan pemerintah Malaysia, salah satu contohnya berupa pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam (kakak Kim Jong Un-Presiden Korea Utara) di Bandara KLIA Kuala Lumpur," ujarnya.

Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati, namun atas lobi tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia maka dia bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi di Istana Negara pada 12 Maret 2019.

Boyamin mengatakan pemulangan Siti Aisyah ini adalah imbalan atas kesediaan Polri menyerahkan sitaan kapal pesiar mewah Equaminity kepada Malaysia pada 5 Agustus 2018.

"Kapal Equaminity sebelumnya telah disita Polri di Benoa, Bali pada tanggal 28 Pebruari 2018 atas permintaan FBI Amerika Serikat karena diduga terkait korupsi 1MDB Malaysia," ucap Boyamin.

Dia mengatakan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin memiliki hubungan baik. Buktinya, Jokowi pernah memberikan ucapan selamat atas pelantikan Muhyidin Yassin sebagai Perdana Menteri Malaysia.

"Joko Tjandra diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh Najib Razak, mantan Perdana Menteri Malaysia, sehingga proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Muhyidin Yassin," kata Boyamin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya