3 Napi Bengal Lapas Sumba Barat Dipindah ke Nusakambangan

Tiga warga binaan di Lapas Waikabubak, Sumba Barat, NTT yang terlibat kasus pencurian ternak dalam jumlah besar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

oleh Ola Keda diperbarui 20 Jul 2020, 08:00 WIB
Foto: Foto: Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone bersama Wagub NTT Josef Nae Soi saat menggelar konferensi pers pelepasan tiga napi pencurian ternak (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Tiga warga binaan alias napi Lapas Waikabubak, Sumba Barat, NTT yang terlibat kasus pencurian ternak dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.

Tiga napi itu yakni, Bora Bili, Ednris Soki dan Umbu Siwa Wunu. Ketiganya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Waikabubak.

"Bora Bili divonis lima tahun penjara, Endris divonis tiga tahun dan Umbu Siwa divonis enam tahun penjara," ujar Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, Minggu (19/7/2020).

Ia mengatakan, ketiga napi ini dipindahkan karena melakukan pencurian ternak dalam jumlah besar. Selain dalam jumlah besar, aksi pencurian dilakukan dalam bentuk kelompok dan berulang kali.

"Mereka bukan dipenjara, tetapi dibina di Nusakambangan. Semoga di sana mereka akan jadi baik," katanya.

Ia mengatakan, selain pelaku pencurian ternak, pihaknya juga berencana memindahkan napi pemerkosaan anak bawah umur ke Nusakambangan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Napi Pemerkosaan Anak Susul Dipindah ke Nusakambangan

Pemindahan napi bandar narkoba dari sejumlah lapas ke lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Ditjen PAS)

"Kasus pemerkosaan anak bawah umur tertinggi di NTT. Kami akan ajukan permohonan ke Pemprov agar, pelakunya juga di pindahkan kesana," tandasnya.

Sementara, Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi mengatakan, pencurian ternak merupakan nista bagi warga NTT. Pasalnya, NTT sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kejujuran. Pelanggaran hukum, bukan predikat warga NTT.

Ia mendukung penuh langkah Kemenkumham NTT yang memindahkan tiga napi itu.

"Saya sedih tetapi juga gembira, karena ini bentuk pembinaan. Mereka ditempatkan di tempat yang tepat, sesuai apa yang dibuat pelaku," katanya.

Menurut dia, aksi pencurian di Pulau Sumba berbeda dengan daerah lain. Karena selain dalam kuota besar, hal itu menjadi kebanggaan para pelaku.

"Ini yang tidak boleh kita lepas terlalu lama. Nanti hal buruk bisa jadi kebenaran," tandasnya.

Ia menambahkan, Pemprov NTT telah berkoordinasi dengan kementerian PPA agar NTT jadi daerah percontohan pembinaan terhadap masyarakat.

"Saya dukung jika pelaku pemerkosaan anak bawah umur juga dikirim ke Nusakambangan," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya