Pengamat: RUU Cipta Kerja Harus Dilihat Secara Utuh dan Jernih

Wahyu berharap pihak-pihak yang menolak RUU Cipta Kerja agar berdialog dengan Pemerintah dan DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jul 2020, 15:09 WIB
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas berbincang saat rapat kerja dengan perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2020). Raker membahas lebih lanjut rancangan undang-undang Cipta Kerja dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat dari Universitas Sumatera Utara Wahyu Ario Pratomo menyatakan, Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang ditujukan untuk memangkas birokrasi, diyakini bisa mendorong investasi dan membuka lapangan kerja.

"Dalam rancangan itu prinsipnya untuk mendorong investasi. Pemerintah berkeinginan meningkatkan investasi, makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja,” kata Wahyu Ario Pratomo, Minggu (19/7/2020).

Terkait sejumlah unjuk rasa yang dilakukan untuk menentang RUU Cipta Kerja, Wahyu mengatakan, semua pihak harus melihat dampak dari penerapan Omnibus Law Cipta Kerja secara utuh dan jernih. Menurutnya, RUU Cipta Kerja memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

"Kita harus melihat ini secara utuh dan jernih. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya, sebaiknya kebijakan ini diambil saja,” kata Wahyu.

Wahyu berharap pihak-pihak yang menolak RUU Cipta Kerja agar berdialog dengan Pemerintah dan DPR. Dengan berdialog, diharapkan jalan tengah ditemukan demi kepentingan bangsa dan negara.

"Ruang diskusi dengan pemerintah masih terbuka. Segala aspirasi saya kira bisa diakomodir," kata Wahyu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya