Pengusaha Minta Pemerintah Mulai Sosialisasi Redenominasi Rupiah

Pengusaha mendukung rencana redenominasi rupiah.

oleh Tira Santia diperbarui 20 Jul 2020, 12:00 WIB
Mata uang Rupiah, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Rupiah secara point to point pada triwulan II 2020 mengalami apresiasi 14,42 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha menyambut baik regulasi wacana redenominasi rupiah oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), asalkan Pemerintah Gencar lakukan sosialisasi.

Ketua Umum DPD HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, redenominasi rupiah tidak terlalu berpengaruh banyak untuk pengusaha. Namun yang pasti pengusaha membutuhkan waktu yang cukup untuk transisi ke redenominasi.

“Bagi pengusaha tidak begitu susah menyesuaikan karena tingkat pemahaman bisa cepat, namun masyarakat kita dengan sebaran di seluruh Indonesia harus melakukan sosialisasi yang tepat agar dimengerti dan tidak menimbulkan gejolak,” kata Sarman kepada Liputan6.com, Senin (20/7/2020).

Ia meminta yang penting harus ada masa transisi dengan waktu yang cukup, agar tidak terjadi masalah teknis di lapangan atau di pasar.

Kata Sarman, Pemerintah juga harus melihat momen. Penerapan wacana redenominasi rupiah ini tidak tepat diberlakukan dalam masa pandemi covid-19. Dilihat dari dampak pandemi ini membuat perekonomian Indonesia tidak stabil.

“Karena wajarnya kebijakan ini diambil saat kondisi ekonomi sedang membaik,” ujarnya

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tanpa Mengurangi Nilai Rupiah

Teller menghitung mata uang Rupiah di Jakarta, Kamis (16/7/2020). Penguatan Rupiah dipengaruhi aliran masuk modal asing yang cukup besar pada Mei dan Juni 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lanjutnya, ia menjelaskan redenominasi rupiah merupakan pengurangan jumlah digit pada denominasi atau pecahan mata uang rupiah.

Hal ini dilakukan tanpa mengurangi nilai, daya beli atau nilai tukar rupiah terhadap harga barang dan jasa.

Sehingga di mata pengusaha secara prinsip tidak begitu terpengaruh. Yang perlu diwaspadai adalah psikolog masyarakat selaku konsumen.

“Karena butuh sosialisasi yang panjang sampai ke pelosok, sehingga arti redenominasi ini tidak dipersepsikan mengurangi nilai uang mereka. Masa transisi ini bisa diberlakukan 2  sistem, agar masyarakat tidak kaget dan pelan-pelan dapat mengerti dan mengetahui nilai rupiah yang baru,” katanya.

 


Minimal 1 Tahun

Teller menghitung mata uang Rupiah di Jakarta, Kamis (16/7/2020). Secara rata-rata Rupiah mencatat depresiasi 4,53 persen akibat level yang masih lemah pada April 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara, untuk pengusaha sendiri minimal 1 tahun penyesuaian dengan catatan Pemerintah gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat di seluruh Indonesia.

“Dampak dari sisi bisnis tidak begitu ada kendala, asalkan sosialisasi  transisinya diberlakukan dengan waktu yang cukup,” pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya