Liputan6.com, Kupang - Tiga napi pencurian ternak asal Waikabubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Tiga napi itu yakni, Bora Bili, Endris Soki, dan Umbu Siwa Wunu.
Ketiganya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Waikabubak karena melakukan pencurian ternak dalam jumlah besar. Selain dalam jumlah besar, aksi pencurian dilakukan dalam bentuk kelompok dan berulang kali.
Baca Juga
Advertisement
Sebelum dipindahkan, ketiganya memberi pengakuan mengejutkan saat dikunjungi Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi dan Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, Minggu (19/7/2020).
Ketiganya ditempatkan di ruangan khusus dan terpisah dari napi lainnya. Dari raut wajah, terpancar kesedihan mendalam. Bahkan, salah satu dari mereka meneteskan air mata saat Wagub memberi nasihat dan peneguhan.
Kepada Wagub, Endris Soki mengaku nekat bergabung dengan kawanan pencuri ternak lantaran ingin kuliah. Orangtuanya hanya sebagai petani kampung, membuat Endris harus menguburkan niatnya untuk kuliah seperti teman sebayanya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Sapi Curian untuk Kuliah
Hal itu membuatnya tak berpikir panjang. Di otaknya, hanya ingin kuliah, apa pun caranya.
Hingga suatu hari ia diajak rekan sekampungnya untuk bergabung dengan kawanan pencuri. Dari hasil curian ternak, ia berniat menabung untuk membiayai kuliahnya.
"Saya mencuri 10 ekor sapi untuk biayai kuliah," jawab Endris saat ditanya Wagub. Ia mengaku jera dan ingin kembali ke jalan yang benar saat bebas kelak.
"Tobat, Pak. Saya siap jalani hukuman," jawabnya lemas.
Berbeda dengan Endris, Umbu Siwa Wunu (57) mengaku bersama kawanan mencuri 36 ekor kerbau milik Pak Camat. Ia juga mengaku nekat mencuri karena tuntutan adat.
"Kami lima orang. Ketua kelompoknya masih di lapas Waikabubak," katanya.
Ia pun meneteskan air mata saat dinasihati Wagub. "Kamu harus kuat. Kalau kamu percaya Tuhan Yesus, kamu harus berdoa dan bertobat," ujar Wagub.
Advertisement
Mencuri Jadi Kebanggaan
Sementara, Bora Bili mengaku baru sekali terlibat pencurian ternak. Ia mengaku mencuri 10 ekor kerbau untuk memenuhi kebutuhan hidup. Meski demikian, ia siap menjalani hukuman.
Untuk diketahui, tiga warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan divonis berbeda. Bora Bili divonis 5 tahun penjara, Endris divonis 3 tahun dan Umbu Siwa divonis 6 tahun penjara.
Aksi pencurian di pulau Sumba berbeda dengan daerah lain. Karena selain dalam kuota besar, aksi mencuri ternak menjadi sebuah kebanggaan para pelaku.
Untuk meredam maraknya aksi pencurian ternak di Sumba, Gubernur NTT, Viktor Laiskodat pernah meminta aparat keamanan untuk menembak mati para pelaku.
Sapi NTT yang Bersejarah
Peternakan sapi memiliki peran ekonomi dan sejarah khusus di NTT. Tercatat dalam sejarah, bahwa sejak 1938 peternak dari NTT telah mengirim sapi ke Hongkong sebanyak 3.000 ekor. Hal itu terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, hingga saat ini berfokus untuk memenuhi kebutuhan sapi dalam negeri.
Hal yang agaknya menjadi nilai historis dan istimewa bagi masyarakat kota tersebut sehingga memelihara dan beternak sapi memiliki keistimewaan khusus. Peternakan sapi merupakan komoditas unggulan di NTT khususnya Kupang.
Tercatat pada 2019 sebanyak 80.440 ekor sapi dikirim keluar daerah untuk memenuhi permintaan kebutuhan daging sapi dalam negeri di mana lebih dari separuhnya dipasok dari Kupang. Tahun 2020 ini pemerintah mengevaluasi target pengiriman sapi sebesar 54 ribu ekor.
Hal ini disebabkan kondisi tol laut (pengiriman komoditas melalui jalur laut) yang belum sepenuhnya terbuka dan penuh dengan ketidakpastian sebagai upaya penekanan penyebaran wabah Covid-19.
Usaha ternak di NTT belakangan lesu seiring pandemi. Penerapkan pembatasan sosial sejak Maret 2020, berdampak pada lalu lintas perdagangan komoditas antar pulau, tak terkecuali sapi.
Advertisement