Program Lumbung Pangan Jatim Bakal Berakhir 21 Juli 2020, Apakah Dilanjutkan?

Pelaksanaan Program Lumbung Pangan Jatim digelar sejak 21 April 2020 dan akan berakhir 21 Juli 2020 di JX Internasional Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jul 2020, 13:30 WIB
Lumbung pangan jatim (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pengelola Lumbung Pangan Jawa Timur menyerahkan, kelanjutan program tersebut kepada pemerintah provinsi setempat karena hanya sebagai pelaksana.

“Kami hanya menjalankan keputusan pemerintah. Semua kami serahkan ke Pemprov Jatim,” ujar Pengelola Lumbung Pangan Jatim Erlangga Satriagung ketika dikonfirmasi di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, yang ditulis Senin, (20/7/2020).

Pelaksanaan Program Lumbung Pangan Jatim digelar sejak 21 April 2020 dan akan berakhir 21 Juli 2020 di JX Internasional Surabaya. Program lumbungan pangan ini dibuka sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan pangan masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Direktur Utama PT Panca Wira Usaha Jatim tersebut mengaku bersyukur melihat respons positif masyarakat karena tidak sedikit yang menginginkan untuk terus dibuka.

"Program ini memang terbukti memberi manfaat dan bentuk pemerintah hadir untuk masyarakat,” ujar dia.

Sementara itu, berdasarkan jajak pendapat (polling) yang digelar di media sosial Lumbung Pangan Jatim, sebagian besar masyarakat menginginkan program tersebut tetap berlanjut.

Pada jajak pendapat berbentuk pertanyaan di instagram apakah Lumbung Pangan Jatim perlu diperpanjang atau tidak, ternyata mayoritas berharap program diteruskan.

"Perlu banget, wajib permanen biar bisa membantu masyarakat,” tulis salah seorang warganet di kolom komentar menjawab pertanyaan.

Jawaban sama disampaikan banyak warganet lainnya yang intinya menginginkan Lumbung Pangan Jatim tak hanya berlangsung tiga bulan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Jangkau 28 Daerah

Lumbung pangan jatim (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Pada sisi lain, layanan Lumbung Pangan Jatim saat ini sudah mencakup 28 daerah karena tingginya permintaan masyarakat untuk berbelanja melalui transaksi dalam jaringan (daring).

Ke-28 daerah tersebut adalah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Bangkalan, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Jombang dan Nganjuk.

Kemudian, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ponorogo, Magetan, Ngawi, Jember, Kota/Kediri, dan Kota/Kabupaten Blitar.

Dengan demikian, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, tersisa hanya sembilan daerah yang belum mendapat layanan perluasan program tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya