Jadi Korban Bullying, Ini yang Bisa Dilakukan Anak

Psikolog Astrid Wen memberikan tips yang bisa dilakukan apabila anak menjadi korban bullying atau perundungan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 21 Jul 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi Foto Bullying (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Bullying atau perundungan masih banyak dialami oleh anak maupun remaja di Indonesia. Seringkali, kejadian ini membuat beberapa korban dan penyintas takut atau bingung untuk mengungkapkan apa yang baru saja ia alami.

Psikolog klinis Astrid Wen mengatakan bahwa ada beberapa hal yang bisa dilakukan apabila seorang anak atau remaja menjadi korban perundungan atau bullying.

Pertama, cobalah untuk tetap tenang dan mengabaikan aksi perundungan yang dilakukan oleh pelaku.

"Kalau kita berani kita bilang, 'setop, aku tidak suka nih' atau 'setop dong, sakit pukulan loe hari ini.' Jadi tanggapi dengan santai atau dengan humor," kata Astrid dalam sebuah seminar daring yang diadakan beberapa waktu lalu, ditulis Senin (20/7/2020).

Simak juga Video Menarik Berikut Ini


Laporkan

Ilustrasi Foto Bullying (iStockphoto)

Apabila gangguan yang dirasakan benar-benar membuat resah meski sudah meminta pelaku untuk berhenti namun tetap dilakukannya, Astrid meminta agar korban melaporkan ke pihak yang lebih berwenang atau memiliki otoritas seperti guru atau orangtua.

"Guru yang bisa dipercaya ya. Guru yang benar-benar peduli dan juga tahu bagaimana caranya. Seringkali ada guru yang care tapi tidak tahu bagaimana caranya," kata Astrid.

Guru yang baik dalam menangani kasus perundungan, menurut Astrid, biasanya akan menangani kasus perundungan dengan terlebih dahulu menyimpan nama pelapor, melakukan penyelidikan secara obyektif mengenai kejadiannya, untuk kemudian saling mempertemukan kedua pihak serta bertanya mengenai alasannya.

"Jika memang diperlukan bertemu dengan orangtua, baru orangtua dipanggil," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya