Jadi Negara Menengah Atas, Pengembangan Koperasi di Indonesia Jauh Tertinggal

Bank Dunia telah menggolongkan Indonesia sebagai negara menengah atas mulai 1 Juli 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jul 2020, 14:00 WIB
ilustrasi-koperasi

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Bank Dunia telah menggolongkan Indonesia sebagai upper middle income country atau negara menengah atas mulai 1 Juli 2020. Status ini naik level dari sebelumnya sebagai middle income country.

Namun menurut Dewan Pakar Mubyarto Institute Noer Soetrisno, mengatakan ditetapkannya Indonesia menjadi negara menengah atas, tetap saja Indonesia masih terjebak dalam Middle Income Trap hingga 20-25 tahun lagi dalam sisi pengembangan koperasi.

“Saya melihat Indonesia baru naik ke Upper middle country, masih ada perjalanan panjang, dan tahun ini kita terkena pandemi berarti ada disrupsi alamiah yang menjadi hal baru, dalam mempertimbangkan bahwa kita masih sulit untuk memajukan koperasi dalam faktor eksternal saja,” kata Dewan Pakar Mubyarto Institute Noer Soetrisno, dalam Webinar Nasional Model Koperasi Era Industri 4.0, Senin (20/7/2020).

Lanjutnya, hal itulah yang menjadi problematika pengembangan koperasi di Indonesia yang sulit tumbuh seperti negara-negara lain.

Padahal kata Noer, koperasi sudah lebih 100 tahun diperkenalkan di Indonesia, dan masih sulit menjadikan koperasi dan benar sesuai jatidiri.

“Semua koperasi besar di dunia umumnya di negara maju yang pendapatan di atas USD 10.000 per kapita. Anggota koperasi dengan penduduk Indonesia baru 8- 12,5 persen, sedangkan di Amerika sudah 25 persen, di Eropa sudah mendekati 40 persen, demikian di negara maju lainnya,” ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Berdaya Saing

Pekerja menyelesaikan produksi kulit lumpia di rumah industri Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendongkrak UMKM dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga cukup rendah, yakni 6 persen. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Faktanya, koperasi besar dan berdaya saing di Indonesia hanya memungkinkan oleh jumlah anggota yang besar di atas 100 ribu anggota. Karena sikap masyarakatnya cenderung responsif.

Demikian,  ia menyebutkan 5 strategi pengembangan agar koperasi di Indonesia berkembang, yakni pertama, bangun pangkalan koperasi baru. Kedua, restrukturisasi organisasi koperasi.

Ketiga, merger atau kooptasi legal koperasi secara regional bertahap, dan menaikkan skala bisnis pada pusat domisili, atau segmen basis industri.

Keempat, restrukturisasi industri berbasis bahan baku industri atau rakyat. Kelima, kolonisasi melalui industri teknologi informasi.   

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya