FOTO: Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 20 Jul 2020, 15:45 WIB
Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar jumpa pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan Tim Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) berbincang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) sebelum memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersiap jumpa pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan Tim Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) berbincang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) berbincang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya