Bantu Siswa Tak Lolos PPDB, Pemprov DKI Akan Gunakan Anggaran BTT

Pemprov DKI berencana menggelontorkan dana Rp 171 miliar untuk membantu warga tak mampu yang terpaksa masuk sekolah swasta karena tak lolos PPDB.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Jul 2020, 17:31 WIB
Calon peserta didik baru saat menunggu orangtua mereka melakukan pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi di SMA Negeri 21, Jakarta, Senin (24/6/2019). Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi SMP-SMA dibuka pada 24-26 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Asisten Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Jakarta Catur Laswanto menyampaikan, terdapat beberapa alternatif alokasi anggaran untuk bantuan uang pangkal masuk sekolah swasta bagi siswa terdampak Covid-19.

Salah satunya yakni melalui anggaran bantuan tidak terduga (BTT). Anggaran yang direncanakan mencapai Rp 171 milliar itu dialokasikan untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

"Bisa melalui BTT, bisa melalui APBD Perubahan 2020. Kenapa bisa melalui APBD perubahan, karena sekolah-sekolah swasta memberikan kesempatan perpanjangan pembayaran," kata Catur dalam Youtube Pemprov DKI Jakarta, Senin (20/7/2020).

Catur menjelaskan, calon siswa yang mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta tahun 2020/2021 mencapai 385.664 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 232.653 orang diterima di sekolah negeri dan 126.011 sisanya tidak lolos seleksi.

Dari jumlah peserta didik yang tidak lolos sekolah negeri, 85.508 orang di antaranya termasuk kategori penerima bansos.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi menyatakan, alokasi tersebut dimungkinkan masuk dalam anggaran BTT yang menangani tiga bidang darurat, mulai dari kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian.

"Namun yang perlu kita melihat risikonya, terkait dengan definisi jaring pengaman sosial yang tadi. Kalau memang yang mau dimasukkan semua peserta yang tidak tertampung di sekolah negeri, akan dialokasikan anggarannya melalui bantuan uang pangkal," ucapnya.

Lanjut dia, bila masuk dalam APBD Perubahan dapat dialokasikan pada pemberian bantuan atau belanja tidak langsung.

"Alokasi anggarannya di belanja tidak langsung, hibah. Kalau masuk dalam komponen hibah pun pastinya akan tersaring lagi siapa yang berhak untuk menerima hibah," jelas Michael.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Anggaran Rp 171 M

Petugas melayani pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi di SMA Negeri 21, Jakarta, Senin (24/6/2019). Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi SMP-SMA dibuka pada 24-26 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menganggarkan Rp 171 miliar untuk bantuan peserta didik baru tahun ajaran 2020 yang tidak lolos sekolah negeri dan kategori tidak mampu.

Anggaran sebesar Rp 171 miliar tersebut mencakup untuk sekolah pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

"Hasil padanan data dari Dinas Sosial total anggaraannya Rp 171.065.500.000," ujar Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta Catur Laswanto yang dikutip melalui channel YouTube Pemprov DKI, Minggu (19/7/2020).

Catur menuturkan, bantuan tersebut diberikan bagi peserta didik tidak mampu yang terpaksa bersekolah di swasta.

"Total anggaran yang akan diproyeksikan berasal dari 85.508 peserta didik berbagai jenjang yang diperoleh dari Dinas Sosial," papar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya