Liputan6.com, Bandung - Data Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) menyebut, sebanyak 14 kecamatan di Kota Bandung dinyatakan bebas dari pasien positif aktif Covid-19.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, 14 kecamatan itu sudah tidak ada kasus aktif. Namun, masih ada sejumlah orang masih suspek dan dalam pemantauan serta pengawasan.
"Tidak ada kasus positif aktif di 14 kecamatan, 12 kecamatan masuk dalam kategori empat, dan dua kecamatan masuk dalam kategori tiga. Hanya beda level karena keberadaan suspek," kata Ahyani, Senin (20/7/2020).
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan data Pusicov, 14 kecamatan itu, yakni Kecamatan Cibiru, Ujung Berung, Mandalajati, Arcamanik, Antapani, Kiaracondong, Batununggal, Bandung Kidul, Regol, Bojongloa Kidul, Sumur Bandung, Bandung Wetan, Sukajadi, dan Kecamatan Cidadap.
Di Kota Bandung terdapat 30 kecamatan, sehingga 16 kecamatan lainnya masih terdapat kasus atau pasien positif Covid-19.
Sementara itu, ada kecamatan yang sebelumnya telah bebas dari kasus Covid-19, kini kembali menjadi zona merah berdasarkan yang nampak di laman Pusicov, yakni Kecamatan Sukasari yang berada di wilayah Bandung Utara.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Kasus Turun tapi Waspada
Ahyani mengatakan data persebaran Covid-19 itu bersifat dinamis, karena temuan suspek maupun pasien positif Covid-19 berdasarkan pelacakan yang terus dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Saat ini kasus positif aktif Covid-19 di Kota Bandung terus menurun. Tercatat per tanggal 14 Juli 2020, ada 50 kasus positif aktif, namun Senin (20/7) menurun jadi hanya 33 kasus positif.
Sedangkan jumlah kasus positif secara kumulatif 450 kasus, 374 orang sudah dinyatakan sembuh dan 43 orang dinyatakan meninggal dunia.
Meski terus menurun, Ahyani berharap masyarakat tetap waspada dan terus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
"Ingat, bencana masih berlangsung walaupun upaya pencegahan atau penyebaran terkendali," kata Ahyani.
Advertisement
Check Point di Batas Kota
Adapun untuk mencegah penularan antar-wilayah di Bandung, pemerintah juga sudah menyiapkan langkah antisipasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung E.M. Ricky Gustiadi menuturkan, rencana pengaktifan kembali check point atau pos pemeriksaan mencuat karena kondisi Kota Bandung sudah berada di zona biru. Sedangkan, kota dan kabupaten sekitarnya masih di zona kuning.
Jika wilayah perbatasan tidak dilakukan pengetatan maka ada potensi penularan dari wilayah zona di sekitarnya.
"Potensi penularan itu lebih tinggi oleh tetangga kita karena pergerakan mobilitas menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi," ucap Ricky, Kamis (9/7/2020).
Jika diberlakukan, rencananya pos pemeriksaan hanya akan ditempatkan di ring dua dan ring tiga, yakni di batas-batas kota saja.
"Jadi check point di ring dua dan ring tiga itu dianggap efektif. Evaluasi gugus tugas Provinsi Jawa Barat terhadap pengawasan penegakkan hukum pencegahan Covid-19 ini, kita ranking 1. Sehingga dipandang perlu kebijakan tersebut untuk dilanjutkan,” paparnya.
Berdasarkan hasil evaluasi dan kajian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, menunjukkan adanya urgensi untuk memberlakukan kembali check point di perbatasan Kota Bandung. Hal itu untuk menjaga agar pandemi Covid-19 di Kota Bandung tetap terkendali.
Protokol Pemotongan Hewan Kurban
Pemerintah Kota Bandung juga sudah mengantisipasi momen pemotongan hewan kurban seiring perayaan Hari Raya Iduladha atau Hari Raya Kurban.
"Karena dalam suasana Covid-19 kita harus menghindari hal-hal yang mungkin bisa menyebarkan virus corona. Oleh karena itu saya mengimbau seluruh elemen masyarakat Kota Bandung yang melaksanakan Iduladha dan pemotongan hewan kurban memperhatikan protokol kesehatan," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial , Rabu (8/7/2020).
Oded pun meminta protokol kesehatan berlangsung sejak akan melaksanakan salat Id, memotong hewan, hingga pembagian daging. Seluruh pihak harus bekerja sama agar taat protokol kesehatan.
"Saat pemotongan hewan kurban pastikan hewan kurban itu dibeli dengan sehat dan cukup secara syar'i. Karena kalau hewan kurbannya tidak cukup secara syar’i, kata bahasa Sunda-nya 'teu manjing'. Itu bisa tidak afdal," tegasnya.
Demikian pula saat memotong hewan kurban. Oded meminta seluruh warga yang membantu pemotongan hewan menggunakan masker dan membawa alat masing-masing.
"Ketika memotong daging dan tulang, pastikan alat-alat pemotong, kapak, golok itu pastikan steril dari hal-hal yang tidak diinginkan. Lalu, di dalam pelaksanaan pemotongan, harus memperhatikan social distancing. Tidak boleh saling pinjam alat karena khawatir (penularan), harus membawa sanitizer," ujarnya.
Selain itu, panitia pun harus memperhatikan teknis pembagian daging kurban. Sebisa mungkin, pembagian daging tidak menimbulkan kerumunan massa dan tetap melaksanakan prinsip jaga jarak.
"Saya berharap baik kepada panitia harus hati-hati untuk membuat protokol kesehatan dengan baik. Juga kepada masyarakat yang nanti akan mendapatkan manfaat dari hewan kurban itu harus mengikuti protokol kesehatan," kata Oded.
Advertisement
Jadwal Kereta Jakarta - Bandung
Sementara itu, perjalanan kereta api (KA) dari Jakarta menuju Kota Bandung pada hari Senin (13/7/2020) difasilitasi oleh PT KAI Daop 1 yang kini menjalankan 2 KA Argo Parahyangan dari Stasiun Gambir.
"Bagi calon penumpang kereta api yang akan memanfaatkan jasa KA Argo Parahyangan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," terang Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangn resmi, Sabtu (11/7/2020).
Adapun jadwal KA Argo Parahyangan yang tetap beroperasi pada hari Senin sebagai berikut:
- Kereta api (KA) 46 Argo Parahyangan (relasi Gambir-Bandung)
Berangkat Stasiun Gambir pukul 17.45 WIB, dan berangkat Stasiun Bekasi pukul 18.18 WIB.
- Kereta api (KA) 48 Argo Parahyangan (relasi Gambir-Bandung)
Berangkat Stasiun Gambir pukul 18.45 WIB, dan berangkat Stasiun Bekasi pukul 19.18 WIB.
Kebijakan perjalanan tersebut sementara berlaku untuk bulan Juli 2020. Selanjutnya evaluasi akan terus dilakukan.
"Jika ke depannya terdapat penyesuaian pola operasi, maka seluruh perkembangan pengoperasian KA Jarak Jauh akan disampaikan kembali secara resmi," jelas Eva.
Untuk informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero). Diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_