5 Kota di Jabar Masuk Zona Risiko Sedang Covid-19, Ini Daftarnya

Pemerintah Provinsi Jabar saat ini mengikuti level kewaspadaan di pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 21 Jul 2020, 10:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyampaikan keterangan kepada pers terkait perkembangan penanganan virus Corona (Covid-19) di Gedung Sate, Senin (8/6/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak lima daerah di Jawa Barat (Jabar) berada di kategori zona oranye atau risiko sedang level kewaspadaan Corona (Covid-19). Sementara 22 kota/kabupaten lainnya masuk dalam zona kuning atau risiko rendah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar saat ini mengikuti level kewaspadaan di pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, kini ada empat level kewaspadaan yakni zona merah (risiko tinggi) atau penyebaran virus belum terkendali, zona oranye (risiko sedang) atau penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali, zona kuning (risiko rendah) atau penyebaran terkendali dengan tetap ada kemungkinan transmisi, serta zona hijau (tidak terdampak) atau risiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif Covid-19.

"Mulai minggu ini rating kewaspadaan wilayah sudah kita gunakan gugus tugas nasional. Agar bahasa kita sama dengan pemerintah pusat maka per minggu ini sudah kita geser," kata pria yang akrab disapa Emil itu dalam jumpa pers di Gedung Sate, Senin (20/7/2020).

"Hasilnya adalah sekitar 22 masuk zona risiko rendah atau kuning, hanya lima yang masuk kategori risiko sedang (oranye)," sambung pernyataan Emil.

Ia mengatakan, kelima daerah yang masuk kategori oranye adalah Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

Sedangkan, wilayah di luar lima tersebut berada di zona kuning yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.

Kemudian diikuti Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

Menurut Emil, Pemprov Jabar akan mengalkulasi kecamatan dari 22 daerah berisiko rendah terkait dengan rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

"Kita sedang menghitung kecamatan yang sudah masuk zona hijau karena dari risiko rendah dan sedang ini kita akan lebih detil zoom in ke level kecamatan untuk wacana pembukaan sekolah di zona hijau. Saya kira (hal ini) akan kita bahas lebih lanjut lagi," ujarnya.

Selain itu, Emil juga menyampaikan bahwa jumlah kasus harian Covid-19 di Jabar menunjukkan tren menurun dalam satu pekan terakhir. Angka rata-ratanya kini di bawah 100 orang per hari.

"Bahkan kemarin di hari Minggu (19/7), terlaporkan kasus positif hanya sekitar 27 orang. Itu merupakan rekor terendah selama enam minggu terakhir setelah dilakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," katanya.

Ia juga mengumumkan bahwa angka reproduksi Covid-19 Jabar saat ini sudah berada di angka 0,75. Kondisi tersebut disebut dalam keterkendalian.

Seperti diketahui, Gugus Tugas Jabar sebelumnya menggunakan lima warna zona untuk level kewaspadaan di Jabar yaitu level 5 atau zona hitam (kritis), level 4 atau zona merah (berat), level 3 atau zona kuning (cukup berat), level 2 atau zona biru (moderat), dan level 1 atau zona hijau (rendah).

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya