Hancurkan Patung Buddha Berusia 1.700 Tahun, Empat Pria Pakistan Dibekuk Polisi

Patung Budha kuno berusia 1.700 tahun dihancurkan oleh empat pria Pakistan.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 21 Jul 2020, 11:30 WIB
Potongan patung Budha yang rusak usai dihancurkan oleh empat pria Pakistan. (AFP)

Liputan6.com, Takhtbhai - Polisi Khyber Pakhtunkhwa telah menangkap empat pria karena menghancurkan patung Buddha kuno yang ditemukan selama pekerjaan konstruksi di daerah Takhtbhai, di Provinsi Mardan.

Mengutip Dawn, Selasa (21/7/2020), sebuah video muncul di media sosial yang menunjukkan seorang pria sedang menghancurkan patung Buddha menggunakan palu, yang sebagian masih tertanam di bawah tanah. 

Sedangkan, laki-laki lain terlihat sedang melihat patung itu sedang dihancurkan sementara beberapa orang sedang merekam video.

Dr Abdul Samad, direktur arkeologi dan museum Khyber Pakhtunkhwa, menyebut penghancuran patung itu sebagai "kejahatan" dan mengatakan "tidak menghormati agama apa pun serta tidak dapat ditoleransi".

Polisi Khyber Pakhtunkhwa kemudian menulis di akun Twitternya bahwa tersangka telah dilacak dan ditangkap, sementara potongan patung yang rusak juga ditemukan.

Menurut polisi, mereka yang ditangkap bernama Qamar Zaman, Amjad, Aleem dan Suleman.


Patung Kuno Berusia 1.700 Tahun

Ilustrasi garis polisi. Foto: Ist/Kriminologi.id

Laporan informasi pertama (FIR) telah didaftarkan terhadap mereka di bawah Undang-Undang Antiquities 2016, menurut para pejabat. 

Dr Samad menyatakan penghargaan atas "tindakan cepat" polisi dalam menangkap para tersangka.

Direktur mengatakan bahwa patung itu milik peradaban Gandhara dan berusia sekitar 1.700 tahun. Dia menambahkan bahwa polisi pun telah menutup daerah itu usai kejadian. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya