Cek Fakta: Tidak Benar Eksodus TKA China Ilegal ke Indonesia

Beredar klaim eksodus TKA China ilegal ke Indonesia. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Jul 2020, 11:58 WIB
Gambar Tangkapan Layar Kabar Hoaks Tentang Eksodus TKA China

Liputan6.com, Jakarta - Klaim tentang eksodus tenaga kerja asing (TKA) China ilegal ke Indonesia beredar di media sosial. Klaim ini disebarkan akun Facebook Komunis Laknatullah pada 19 Juli 2020 lalu.

Akun Facebook Komunis Laknatullah mengunggah gambar berisi narasi sebagai berikut:

Ngeri! Indonesia akan menjadi Palestina ke 2. Eksodus Pendatang ilegal orang orang yahudi ke Palestina tidak bisa bahasa Arab.

Eksodus tka cina ilegal ke Indonesia tidak bisa bahasa Indonesia.

Konten yang disebarkan akun Facebook Komunis Laknatullah telah 32 kali dibagikan dan mendapat 2 komentar warganet.

 


Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tentang eksodus tenaga kerja asing (TKA) China ilegal ke Indonesia. Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "eksodus TKA China".

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah mengenai klaim tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Isu Eksodus Tenaga Kerja China ke Indonesia, Benarkah?" yang dimuat situs detik.com pada 30 Juni 2015 lalu.

Perbincangan hangat di media sosial kini seputar isu eksodus tenaga kerja China ke Indonesia. Ada yang khawatir, nasib Indonesia bakal seperti Angola yang rajin membangun, namun pekerjanya dari China. Benarkah kabar itu?

Isu ini berawal dari pemberitaan tentang tenaga kerja China di proyek pembangunan pabrik semen di Lebak, Banten, yang kerap buang air besar sembarangan. Dari situ, isu berkembang hingga eksodus tenaga kerja dari sebuah pabrik di Manokwari, Papua.

Pemerintah Jokowi dituding membuka keran pekerja asing China dan mempersempit nasib pekerja dalam negeri seiring dengan meningkatnya kerjasama infrastruktur dengan mereka. Sejumlah berita penandatanganan proyek kerjasama pun ditautkan dengan kabar eksodus.

Bak bola salju, isu tersebut menggelinding hingga ke Afrika. Ada yang mengaitkan video dokumenter BBC tentang dominannya tenaga kerja China dii Angola. Proyek-proyek infrastruktur di sana, tak menyediakan tempat bagi warga setempat.

Pertanyaan besar pun muncul: apakah nasib Indonesia bakal sama seperti Angola?

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjawab pertanyaan di atas dengan tegas. Dia memastikan tak ada eksodus atau banjir pekerja asal China di Indonesia.

"Tidak benar ada eksoodus karena kami cukup selektif mengeluarkan izin. Semua IMTA (Izin Memekerjakan Tenaga Asing) yang kami keluarkan untuk kedua pabrik itu sifatnya sementara (masa kerja hanya 6 bulan). Setelah itu mereka harus angkat kaki. Lagipula, para TKA itu kan hanya kerja di tahap konstruksi, bukan produksi. Jika konstruksi kelar, mereka segera pulang," tegas Hanif kepada detikcom, Selasa (30/6/2015).

Politisi PKB itu membeberkan data. Untuk dua perusahaan yang disorot yakni, PT Cemindo Gemilang hanya menerbitkan 17 izin pekerja asing dan PT Cimona, menerbitkan 432 izin untuk 6 bulan kerja.

"Karena 6 bulan, maka kami perkirakan sebagian sudah pulang. Kenapa? Karena memang mayoritas dari mereka adalah TK untuk tahap konstruksi saja," terangnya.

Meski begitu, Hanif mengaku mendapat laporan jumlahnya lebih banyak di lapangan. Saat ini, dia sedang memverifikasinya. Jika benar, maka mereka bakal dideportasi.

Data yang dimiliki Hanif, selama periode Januari 2014- Mei 2015, izin bagi tenaga kerja China di Indonesia adalah 41.365. Namun yang masih berada di Indonesia jumlahnya sebesar 12.837.

Berapa jumlah TKA China yang ada di Indonesia? Liputan6.com menemukan artikel berjudul "Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia 98.902, TKA China terbesar" yang dimuat situs kontan.co.id pada 12 Mei 2020. Artikel tersebut menjelaskan mengenai jumlah TKA China yang kini bekerja di Indonesia.

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia pada 2020 mencapai 98.902 orang. Dari data tersebut TKA asal China menduduki peringkat pertama, yaitu 35.781 orang. atau setara 36,17%.

Disusul kemudian dengan Jepang 12.823 orang, Korea Selatan 9.097, India 7.356 orang, Malaysia 4.816 orang, Philipina 4.536 orang, Amerika Serikat 2.596 orang, Australia 2.540 orang, Inggris 2.176 orang, Singapura 1.994 orang dan, 15.187 dari negara lainnya.

Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Aris Wahyudi menyampaikan bahwa terjadi penurunan pengajuan penggunaan TKA oleh perusahaan - perusahaan di Indonesia lantaran pandemi Covid-19.

Sayangnya berapa angka penurunan pengajuan tersebut tidak disampaikan lebih jelasnya.

Aris menegaskan penurunan tersebut lantaran pihaknya tidak mengijinkan pengajuan penggunaan TKA baru yang merupakan dampak adanya penyebaran wabah Covid-19 saat ini.

"Iya (menurun), karena kita tak mengizinkan pengajuan penggunaan TKA baru, kecuali untuk yang akan bekerja pada Proyek Strategis Nasional, sesuai Perpres No.56 Tahun 2018 dan sesuai Permen Hukum dan HAM No. 11 tahun 2020," jelas Aris saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (12/8).

 


Kesimpulan

Klaim tentang eksodus tenaga kerja asing (TKA) China ilegal ke Indonesia ternyata tidak benar. Isu ini pernah beredar pada 2015 namun dibantah Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri ketika itu. Per Mei 2020, jumlah TKA asal China sebesar 35.781 orang.

Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya