Saat Uji Klinis Vaksin COVID-19, 1.620 Relawan Dapat Asuransi

Uji klinis calon vaksin COVID-19 bisa dilakukan setelah Komite Etik Penelitian Unpad memberikan persetujuan.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 21 Jul 2020, 13:27 WIB
Sampel vaksin COVID-19 nonaktif di Sinovac Biotech Ltd. Beijing, China. (Xinhua/Zhang Yuwei)

Liputan6.com, Bandung - Tim Riset Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat tengah menyiapkan uji klinis fase III vaksin COVID-19 kerja sama antara Bio Farma dan Sinovac Biotech, China. Rencananya, vaksin tersebut akan disuntikkan dua kali kepada 1.620 relawan di Bandung.

Uji klinis terhadap 1.620 relawan tersebut baru bisa dilakukan setelah Komite Etik Penelitian Unpad memberikan persetujuan.

"Begitu Komite Etik sudah oke, kita akan jalan," kata Ketua Tim Riset Fakultas Kedokteran Unpad Kusnandi Rusmil seperti dikutip dari laman resmi unpad.ac.id pada Selasa (21/7/2020).

Vaksin COVID-19 tersebut bakal disuntikkan dua kali ke tubuh relawan per 14 hari. Secara berkala, tim akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap relawan. Pemantauan relawan dilakukan selama 7 bulan.

Relawan yang disuntikkan vaksin ini haruslah sehat. "Kita cari orang sehat, lalu kita suntikkan vaksinnya, apakah vaksinnya memunculkan zat anti terhadap penyakit atau tidak,” katanya.

Bila Komite Etik sudah setuju, proses penyuntikkan akan dilakukan di enam tempat, antara lain: Rumah Sakit Pendidikan Unpad, kampus Unpad Dipati Ukur, serta 4 Puskesmas di Kota Bandung.

Uji klinis vaksin COVID-19, kata dokter spesialis anak konsultan ini, tetap memerhatikan keselamatan relawan. Mereka sudah diasuransikan.

 

Saksikan juga video berikut ini:


Jalan Panjang Temukan Vaksin COVID-19

Ilmuwan yang dalam kariernya sudah melakukan uji klinis vaksin 30 kali ini mengatakan bahwa pengembangan vaksin COVID-19 memiliki jalan panjang. Pertama-tama, vaksin diambil dari virus yang sudah dimatikan.

Setelah ditemukan, dilakukan uji coba ke hewan. Apabila hewan berada dalam kondisi tubuh yang stabil dan stabil, maka vaksin boleh diuji coba pada manusia atau uji klinis.

Tahap uji klinis ke manusia terdiri dari tiga fase. Fase pertama, diujikan kepada 100 orang dewasa. Jika dinyatakan aman, uji coba masuk kepada fase kedua, yaitu uji coba kepada minimal 400 orang.

Setelah kembali berhasil, uji coba selanjutnya masuk ke fase 3, yaitu dengan jumlah relawan mencapai ribuan orang. Saat ini, uji klinis di Kota Bandung merupakan pengujian pada fase III.

Pengujian fase III, kata Kusnandi, harus dilakukan di banyak lokasi. Maka dari itu uji klinis vaksin COVID-19 ini tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara di dunia.

“Hasil uji coba di fase 3 hasilnya harus sama.Kalau hasilnya tidak sama (di setiap negara), vaksin tidak boleh dijual,” katanya.

Vaksin akan menciptakan kekebalan terhadap virus COVID-19 dalam 28 hari. “Perhitungan saya begitu. Setelah 28 hari orang itu akan kebal terhadap penyakit. Tetapi suntikannya harus 2 kali,” ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya