Disebut KPK Terima Rp23 Miliar, Istri Bupati Bengkalis Angkat Bicara

Jaksa KPK dalam dakwaan Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin, menyebut Kasmarni telah menerima Rp23,6 miliar.

oleh M Syukur diperbarui 22 Jul 2020, 11:09 WIB
Bupati Bengkalis Amril Mukminin dibawa petugas KPK ke Pekanbaru untuk jalani sidang. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Jaksa KPK dalam dakwaan Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin, menyebut Kasmarni telah menerima Rp23,6 miliar. Uang itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha untuk Amril yang dikirim lewat rekening istrinya itu.

Atas dakwaan ini, Kasmarni akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukum suaminya, Wirya Nata Atjmaja. Dia menyebut kekayaan suaminya berasal dari bisnis, bukan semata-mata pemberian orang lain.

Wirya menyebut Amril selalu membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Diapun menyebut lumrah seorang suami berbisnis menggunakan rekening istri.

"Uang itu hasil bisnis dan kerja sama Pak Amril dengan sejumlah perusahaan, jadi jangan dikaitkan-kaitkan dengan korupsi atau suap," kata Wirya di Pekanbaru, Selasa (21/7/2020).

Wirya mengaku heran bisnis seseorang dan telah menerima keuntungan dari usaha yang dijalani, dianggap telah melakukan tindak pidana korupsi atau telah menerima suap.

Wirya mengakui, dakwaan KPK ini selalu dijadikan bahan untuk menyerang Kasmarni secara pribadi. Apalagi menjelang pemilihan kepala daerah serentak, di mana Kasmarni mendapatkan dukungan sejumlah pihak untuk maju.

"Perlu juga digarisbawahi, bisnis yang dijalankan Amril Mukminin dan beberapa pihak perusahaan tersebut jelas-jelas tidak bertentangan dengan hukum apapun," tegas Wirya.

Sebelumnya, Kasmarni tidak hanya mendapatkan dukungan partai politik. Sejumlah tokoh masyarakat di Bengkalis juga memintanya maju mengikuti jejak Amril beberapa tahun lalu.

Beberapa waktu lalu, Partai Amanat Nasional sudah menerbitkan surat keputusan untuk Kasmarni berpasangan dengan Bagus Santoso. Selanjutnya menyusul Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Bulan Bintang.

"Sejak dakwaan dibacakan, banyak peran aktor balik layar yang menarik Kasmarni dalam dugaan perkara Amril Mukminin yang sama diketahui adalah murni bisnis pribadi," kata Wirya.

Dia menilai, kelompok yang menyerang tersebut bertujuan menjegal Kasmarni agar mengurangi citra, elektabilitas hingga gagal bertarung pada Pilkada serentak yang dihelat akhir tahun ini.

Oleh karena itu, Wirya mengajak masyarakat bijak memilah isu yang berkembang menjelang Pilkada. Masyarakat diminta tak mudah termakan kabar yang belum ada kekuatan hukumnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya