Istana Jelaskan Alasan Jokowi Bentuk Komite Penanganan Covid-19

Komite Penanganan Covid-19 sendiri diketuai oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 21 Jul 2020, 16:30 WIB
Presiden Jokowi berbincang dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/3). Rapat itu membahas mengenai penghapusan penggunaan merkuri pada Pertambangan Emas Skala Kecil. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan alasan Presiden Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Menurut dia, Jokowi ingin permasalahan ekonomi akibat Covid-19 serta penyebaran virus corona dapat ditangani dengan baik.

"Belajar dari banyak negara yang terlalu heavy penanganan kesehatan, persoalan ekonominya jadi masalah sendiri," kata Pramono dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (21/7/2020).

Komite Penanganan Covid-19 sendiri diketuai oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Komite ini mengkoordinasikan kerja dua satgas yakni, Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin.

Kemudian, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo. Satgas ini sebenarnya telah dibentuk awal virus corona masuk ke Indonesia, namun namanya Gugus Tugas.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Atasi Krisi Ekonomi

Pramono menegaskan bahwa dibentuknya komite tersebut bukan berarti pemerintah mengesampingkan persoalan kesehatan.

Adanya dua satgas ini agar krisis ekonomi dan kesehatan akibat pandemi virus corona ditangani secara bersamaan.

"Presiden istilahnya mengatur rem dan gas agar pesoalan ekonomi bisa diselesaikan persoalan kesehatan bisa diselesaikan dengan tingkat kesembuhan makin baik maka ekonomi juga makin baik," jelasnya.

"Keseimbangan ini jadi penting maka itulah yang diatur presiden," sambung Pramono.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya