Pengumuman perintah wajib masker di jendela sebuah toko di Paris, Prancis, 20 Juli 2020. Instruksi pemerintah Prancis untuk mewajibkan pemakaian masker mulai berlaku pada Senin (20/7) di tengah munculnya tanda-tanda mengkhawatirkan dari percepatan penyebaran COVID-19. (Xinhua/Aurelien Morissard)
Orang-orang yang mengenakan masker terlihat di sebuah pusat perbelanjaan di Paris, Prancis, 20 Juli 2020. Warga yang menolak mematuhi peraturan mengenakan masker di ruang publik tertutup akan didenda 135 euro (1 euro = Rp16.928). (Xinhua/Aurelien Morissard)
Orang-orang yang mengenakan masker terlihat di dalam kereta bawah tanah di Paris, Prancis, pada 20 Juli 2020. Instruksi pemerintah Prancis untuk mewajibkan penggunaan masker mulai berlaku pada Senin (20/7) di tengah meningkatnya jumlah klister COVID-19. (Xinhua/Aurelien Morissard)
Seorang perempuan yang mengenakan masker berjalan di stasiun kereta bawah tanah di Paris, Prancis, 20 Juli 2020. Warga yang menolak mematuhi peraturan mengenakan masker di ruang publik tertutup akan didenda 135 euro (1 euro = Rp16.928). (Xinhua/Aurelien Morissard)
Orang-orang mengenakan masker di sebuah pusat perbelanjaan di Paris, Prancis, 20 Juli 2020. Instruksi pemerintah Prancis untuk mewajibkan pemakaian masker mulai berlaku pada Senin (20/7) di tengah munculnya tanda-tanda mengkhawatirkan dari percepatan penyebaran COVID-19. (Xinhua/Aurelien Morissard)