2 Fakta Terkini Kasus Dugaan Narkoba Catherine Wilson

Diketahui, Catherine Wilson melayangkan permohonan rehabilitasi ke Polda Metro Jaya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 21 Jul 2020, 19:09 WIB
Artis Catherine Wilson dihadirkan sebagai tersangka saat pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba usai di tangkap petugas di rumahnya dengan barang bukti 2 gram sabu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Artis peran Catherine Wilson saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Sebelumnya, J bersama Catherine Wilson diamankan pada Jumat, 17 Juli 2020 di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Kecamatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Saat ini, aparat kepolisian masih memburu seorang pria berinisial A, yang diduga memasok sabu untuk Catherine Wilson.

"Sampai saat ini kita belum tahu karena belum tertangkap, tapi A bukan artis cuma orang biasa saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (21/7/2020).

Selain itu, Catherine Wilson melayangkan permohonan rehabilitasi ke Polda Metro Jaya.

Berikut 2 fakta terkini kasus dugaan narkoba artis Catherine Wilson dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ajukan Rehabilitasi

Artis Catherine Wilson dihadirkan sebagai tersangka saat pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba usai di tangkap petugas di rumahnya dengan barang bukti 2 gram sabu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Artis Catherine Wilson yang terjerat kasus kepemilikan sabu melayangkan permohonan rehabilitasi ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyerahkan sepenuhnya ke Badan Nasional Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta.

"Memang betul ada pengacaranya (Catherine Wilson) sudah mengajukan rehabilitasi, silakan saja," kata Yusri saat dihubungi, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Dia menjelaskan, tersangka narkoba berhak mengajukan rehabilitasi termasuk Catherine Wilson.

Namun, keputusan layak atau tidaknya seorang direhabilitasi tergantung Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari Badan Narkotika Nasional.

"Yang mengetahui (syarat rehabilitasi) semua BNNK, dia mengajukan ke sana. Bagaimana keputusan dari sana di terima atau tidak itu keputusan dari BNNK sana," terang Yusri.

 


Masih Buru Pemasok

Artis Catherine Wilson dihadirkan sebagai tersangka saat pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba usai di tangkap petugas di rumahnya dengan barang bukti 2 gram sabu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Polisi masih memburu seorang pria berinisial A, yang diduga memasok sabu untuk artis peran Catherine Wilson.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, latar belakang A, yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) bukanlah dari kalangan artis.

"Sampai saat ini kita belum tahu karena belum tertangkap, tapi A bukan artis cuma orang biasa saja," kata Yusri.

Yusri mengatakan, A saat ini menjadi target jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan, sudah tiga kali Catherine Wilson menyuruh sekuriti rumahnya berinsial J untuk membeli sabu ke A.

"Pengakuan awal Catherine Wilson telah 3 kali melakukan pemesanan. Makanya kita mau dalami dulu ini semuanya," tegas Yusri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya