Agung Laksono Apresiasi Duet Airlangga-Erick Pimpin Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Agung mengatakan, dunia usaha menaruh harapan besar atas terpilihnya kedua tokoh tersebut terutama dalam kaitannya dengan pemulihan ekonomi pada masa pandemi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 22 Jul 2020, 15:08 WIB
Agung Laksono (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono mengapresiasi pembentukan Komite Penanganan Covid-19 yang diketuai Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri BUMN Erick Thohir yang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Tim Penanganan Pandemi Virus Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Presiden Joko Widodo.

Agung mengatakan, dunia usaha menaruh harapan besar atas terpilihnya kedua tokoh tersebut terutama dalam kaitannya dengan pemulihan ekonomi pada masa pandemi.

"Duet Pak Airlangga dan Pak Erick Thohir memiliki kemampuan dan latar belakang yang cukup mumpuni baik dalam pemerintahan, kebijakan perekonomian dan dunia usaha. Saya percaya keduanya dapat bersinergi dengan baik dan pemulihan ekonomi Indonesia dapat berjalan lebih baik dan cepat," kata Agung Laksono, Rabu (22/7/2020).

Menurut Agung Laksono, langkah Jokowi membentuk komite tersebut tepat. Sebab, Komite tersebut tidak hanya memperhatikan upaya dalam menekan laju penyebaran Covid-19 saja tetapi juga aspek perekonomian yang sangat penting bagi iklim usaha dan masyarakat.

"Jadi ini tidak ada kaitannya dengan suksesi di 2024. Pak Jokowi saya rasa sangat tulus memberikan tugas ini ke Pak Airlangga Hartarto dan Pak Erick Thohir semata-mata untuk kepentingan bangsa yang saat ini dilanda pandemi Corona (Covid-19). Di samping itu, duet ini juga membuktikan bahwa di negeri kita tidak kekurangan kader kepemimpinan,” tutur Agung Laksono.


Yakin Cepat Bekerja

Agung Laksono yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957 juga yakin Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang pembentukannya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 bisa cepat bekerja dalam penanganan pencegahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia.

"Saya lihat figur-figur yang ada di tim itu seperti para Menko, Kepala BNPB dan beberapa menteri yang ditunjuk adalah orang-orang hebat dan mumpuni yang mampu menangani penanggulangan wabah Covid-19 dan memulihkan perekonomian Indonesia sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi,” ujarnya.

Pada bagian lain, Agung Laksono juga mengingatkan bahwa ikhtiar pemerintah yang sudah baik ini dalam menangani pandemi Covid-19 tidak akan efektif tanpa dukungan serta kerjasama masyarakat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya