Liputan6.com, Medan Kasus penularan virus Corona COVID-19 di Sumatera Utara (Sumut) masih dalam kategori tinggi. Hal ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tetap melarang kegiatan belajar tatap muka di semua tingkatan sekolah.
Melalui Surat Edaran Nomor 218/GTCOVID-19/VII/2020 tanggal 16 Juli 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumut meminta Bupati dan Wali Kota serta sarana pendidikan di Sumut untuk tidak melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
"Pendidikan adalah salah satu kebutuhan penting anak. Tetapi, sekolah saat ini salah satu tempat yang berpotensi menyebarkan COVID-19," kata Juru Bicara (Jubir) GTPP COVID-19 Sumut, Whiko Irwan, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga
Advertisement
Disebutkan Whiko, banyak yang harus disiapkan untuk membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah saat pandemi virus Corona COVID-19. Untuk saat ini, belum waktunya kegiatan belajar mengajar di sekolah dilaksanakan.
Untuk sarana pendidikan agama seperti pesantren atau seminari berasrama yang tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka, wajib menerapkan protokol kesehatan. Sebab, pencegahan COVID-19 harus dilakukan, baik di sarana pendidikan maupun asrama.
"Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut," tegas Whiko.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Uji Spesimen
Sampai saat ini GTPP COVID-19 Sumut telah menguji total 17.950 spesimen. Jumlah ini merupakan total spesimen swab PCR selama pandemi COVID-19 berlangsung di Sumut. Seseorang yang terpapar COVID-19 bisa menjalani tes swab 1 kali hingga 6 kali selama berstatus suspek atau konfirmasi.
"Semakin cepat kita lakukan proses pemeriksaan, semakin besar kapasitas swab PCR, penderita COVID-19 akan cepat terdeteksi dan dapat segera dilakukan isolasi, sehingga penyebaran terputus," terang Whiko.
Diungkapkan Whiko, pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan instansi serta pelaku usaha yang dengan disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Perekonomian akan pulih bila penyebaran COVID-19 terhenti.
"Dampak buruk perekonomian kita akan pulih kembali bila kita menjalankan roda perekonomian tanpa terkontaminasi COVID-19," jelasnya.
Advertisement
Kasus COVID-19
Hingga Selasa, 21 Juli 2020, kasus konfirmasi bertambah 42 menjadi 2.994 orang, suspek meningkat 21 menjadi 350 orang dan meninggal dunia bertambah 4 menjadi total 154 orang.
Tingkat kesembuhan juga cukup tinggi, bertambah 30 menjadi 798 orang. GTPP COVID-19 Sumut menegaskan masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melarang sekolah tatap muka.
Whiko juga menyampaikan pesan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, bahwa masyarakat harus tetap waspada karena pandemi COVID-19 belum selesai, namun kegiatan harus tetap berjalan. Untuk itu masyarakat diminta untuk senantiasa menerapkan adaptasi kebiasaan baru.
"Tetap gunakan masker pelindung hidung dan mulut, menjaga jarak interaksi 1 hingga 2 meter, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta hindari kerumunan," imbaunya.