Berulang Kali Ditangkap, Gubernur Yerusalem Diselidiki Israel Terkait Terorisme

Pihak berwenang Israel dilaporkan sedang menyelidiki Gubernur Yerusalem dari pihak Palestina atas tuduhan terorisme.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 22 Jul 2020, 14:25 WIB
Ilustrasi pemandangan Yerusalem (iStock)

Liputan6.com, Yerusalem- Israel dilaporkan sedang menyelidiki Gubernur Yerusalem dari pihak Palestina atas tuduhan terorisme.

Tuduhan itu merupakan yang pertama kali diberikan terhadap pemimpin di Palestina yang sudah beberapa kali ditangkap Otoritas Israel, menurut pengacara gubernur tersebut.

Dalam dua tahun terakhir, seperti dikutip dari AFP, Rabu (22/7/2020), Gubernur Yerusalem dari Palestina, Adnan Ghaith, telah ditangkap oleh pasukan keamanan Israel lebih dari 10 kali. Tetapi sebagian besar tuduhan yang diberikan terhadapnya adalah pelanggaran ringan seperti keterlibatan dalam kegiatan politik "ilegal" di Yerusalem.

Mulanya, Ghaith dibebaskan dalam satu atau dua hari setelah ditangkap.

Tetapi pengacara Ghaith, Mohammed Mahmoud, mengatakan kepada AFP bahwa selain dakwaan kegiatan politik ilegal, kliennya juga sedang dalam pemeriksaan atas tuduhan "perencanaan aksi terorisme," dan diperkirakan tidak akan dibebaskan dalam waktu dekat.

Di bawah kebijakan hukum Israel, berbagai macam pelanggaran berada di bawah payung terorisme. Dengan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan bukan berarti Ghaith diduga merencanakan tindakan kekerasan.

Ini adalah pertama kalinya Ghaith menjadi subyek penyelidikan terorisme, menurut Mahmoud.

Selain itu, badan keamanan domestik Israel yang berpengaruh, Shin Bet, juga terlibat dalam penyelidikan ini, tambahnya.

Sementara dalam pernyataan terpisah, juru bicara Kepolisian Israel, Micky Rosenfeld mengatakan kepada AFP bahwa Ghaith telah ditangkap di rumahnya di Yerusalem timur pada 19 Juli.

Rosenfeld menjelaskan, "Dia sedang ditanyai oleh pasukan keamanan". 

Saksikan Video Berikut Ini:


Larangan Kegiatan

Seorang pria dan anak-anak Palestina melihat ke Masjid Kubah Batu (kiri) dan masjid Al-Aqsa (kanan), di halaman tertutup masjid Al-Aqsa, selama bulan suci Ramadan, ketika mereka menunggu panggilan untuk salat selama krisis pandemi coronavi di Kota Tua Yerusalem (19/5/2020). (AFP/Ahmad Gharabli)

Pada tahun 1967, Israel menduduki Yerusalem timur dalam Six-Day War 1967 atau Perang Enam Hari dan kemudian menganeksasinya dalam langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Tetapi Israel tetap bersikeras menganggap Yerusalem sebagai sebagai ibu kotanya, sementara Palestina memandang Yerusalem timur sebagai ibukota negara mereka di masa depan.

Israel melarang semua kegiatan Otoritas Palestina di Yerusalem selama pendudukan.

Kendati demikian, Otoritas Palestina memiliki seorang menteri untuk Urusan Yerusalem juga seorang Gubernur Yerusalem yang berjabat di Al-Ram, yang berlokasi tepat di sisi lain tembok Israel yang memisahkan kota itu di Tepi Barat.

Secara berulang kali, Gubernur Adnan Ghaith ditangkap karena tuduhan melakukan kegiatan Otoritas Palestina di Yerusalem timur, termasuk berusaha untuk memastikan warga Palestina di kota tersebut memiliki akses ke layanan penting di tengah pandemi Virus Corona COVID-19.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya