Liputan6.com, Jakarta Polri mencatat adanya penurunan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada minggu ke-28 hingga ke-29 atau minggu ketiga di Juli 2020.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pada minggu ke-28 hingga minggu ke-29 telah terjadi penurunan angka gangguan kamtibmas sebesar 2,89 persen.
Advertisement
"Dengan rincian 5.439 kasus pada minggu ke-28 dan 5.282 kasus pada minggu ke-29 atau mengalami penurunan sebanyak 157 kasus," tutur Ahmad dalam keterangannya, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya di minggu ke-29 ada lima kasus kejahatan konvensional dengan jumlah kejadian tertinggi. Mulai dari tindak pidana narkoba hingga pencurian dengan kekerasan.
"Narkotika sebanyak 726 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 592 kasus, penggelapan sebanyak 4.287 kasus, curanmor khususnya roda dua sebanyak 200 kasus, dan pencurian dengan kekerasan atau curas dengan 93 kasus," jelas Ahmad.
Sebelumnya, Polri mencatat adanya kenaikan angka tindak kejahatan saat memasuki minggu ke-28. Angkanya mencapai 10 persen lebih.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
5 Kasus Kejahatan yang Terbilang Tinggi
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, persentase itu merupakan perbandingan angka kriminalitas dari minggu ke-27 hingga minggu ke-28.
"Bahwa minggu ke-27 dibandingkan minggu ke-28 terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 10,37 persen," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 13 Juli 2020.
Menurut Awi, jumlah kenaikan itu tercatat sebanyak 522 kasus, dari yang sebelumnya pada minggu ke-27 sebesar 5.035 kasus menjadi 5.557 kasus pada minggu ke-28.
"Ada lima kasus kejahatan konvensional yang terbilang tinggi. Yaitu kejahatan narkotika 718 kasus, pencurian dengan pemberatan 616 kasus, penggelapan 396 kasus, curanmor roda dua 223 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 199 kasus," jelasnya.
Advertisement