Liputan6.com, Jakarta Kabar keberadaan buronan kasus BLBI terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berada di Malaysia, turut menjadi perhatian Polri. Komunikasi dan koordinasi dengan kepolisian Diraja Malaysia pun telah dilakukan.
"Ya tentunya kita sudah melakukan kegiatan berupaya melakukan penangkapan kembali, memulangkan yang bersangkutan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Advertisement
Polri menegaskan akan membantu instansi mana pun yang nantinya akan membawa pulang buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Berdasarkan surat dalam sidang yang dibacakan pengacaranya, Djoko Tjandra tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Bantu Tim Pemburu Koruptor
Termasuk, kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, jika eksekutornya adalah tim pemburu koruptor bentukan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
"Kembali lagi dengan proses penjemputan, nanti ada prosesnya. Dari Menkopolhukam kan sudah bentuk tim buru koruptor, tentunya apapun kami bantu sepenuhnya terkait pelaksanaan di lapangan," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).
Menurut dia, polisi juga terus berkoordinasi dengan kepolisian negara terkait dalam penanganan buronan. Termasuk dalam mengejar Djoko Tjandra.
"Kita lihat konteksnya nanti. Kita kan punya hubungan diplomatis, police to police," jelas Awi.
Advertisement