Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara terkait hasil survei yang dikelurkan Indikator. Dalam surveinya, Indikator menemukan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun dari 81,3 persen menjadi 74,3 persen.
Posisi KPK berada di bawah sejumlah lembaga lain seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Advertisement
"KPK melihat survei tersebut sebagai cermin," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).
Nawawi menyebut dirinya menghargai pendapat masyarakat yang menjadi responden dalam survei tersebut. Menurut Nawawi, berdasarkan Pasal 20 UU 30 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU 19 Tahun 2019, KPK bertanggungjawab pada publik dalam pelaksanaan tugas.
"Jadi respon dan masukan dari masyarakat itu kami pandang penting," kata Nawawi.
Nawawi mengatakan, pihaknya sudah mendengar langsung dari Indikator dan Litbang Kompas dalam memaparkan faktor-faktor yang memengaruhi pembentukan kepercayaan publik tersebut.
Menurut Nawawi, ada beberapa saran positif, seperti agar KPK memerhatikan dan menjaga komunikasi dengan masyarakat yang selama ini sangat konsen dengan KPK. Membuktikan pada publik bahwa KPK terus bekerja memberantas korupsi dalam kerangka enam tugas KPK, termasuk penindakan dan pencegahan.
"Selain itu, kami juga mencermati yang disampaikan Litbang Kompas, meskipun ada perdebatan tentang metodologi daring yang digunakan untuk survei 2020, namun saat itu disampaikan ada 5 faktor yang berpengaruh pada persepsi publik pada KPK, yaitu kondisi penegakan hukum nasional, independensi dan kemampuan penegak hukum, keterkaitan dengan situasi politik, kemampuan OTT, dan faktor kelembagaan KPK," kata Nawawi.
"Untuk faktor kelembagaan KPK, termasuk diantaranya bagaimana publik menilai Pimpinan KPK, dan persepsi terhadap Juru Bicara atau pejabat lain di KPK dalam berkomunikasi ke publik," Nawawi menambahkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Untuk Menjaga KPK
Atas dasar hal tersebut, Nawawi beranggapan survei bagian dari peran masyarakat menjaga KPK. Nawawi mengatakan, KPK bukan milik dirinya, pimpinan, dewan pengawas, dan pegawai lainnya.
"Meskipun KPK tidak dalam konteks berlomba dengan instansi lain, tapi kami tentu akan semaksimal mungkin melakukan koreksi ke dalam agar publik mempercayai kerja KPK sepenuhnya. Kami sadar, pemilik KPK yang sesungguhnya adalah masyarakat Indonesia. Pimpinan, Dewas dan seluruh pegawai akan menjalankan amanat di KPK ini sebaik-baiknya," kata Nawawi.
Advertisement