Cek Fakta: Tidak Benar KPK Buka Rekrutmen Melalui Situs Pencarian Kerja

Cek Fakta Liputan6.com juga menelusuri semua akun media sosial KPK dan menemukan klarifikasi terkait lowongan kerja tersebut.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 22 Jul 2020, 17:00 WIB
Cek fakta lowongan kerja KPK

Liputan6.com, Jakarta - Marak beredar di sebuah website pencarian kerja lowongan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam website yang beralamat di jobsmicro.com tersebut menampilkan sejumlah lowongan dan persyaratannya.

Narasi soal rekrutmen KPK tersebut juga banyak dibagikan di aplikasi percakapan Whatsapps. Isinya sebagai berikut:

"Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (biasa di singkat KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.[1] Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[2] Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan bproporsionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.[1]

Posisi yang Disediakan :

1. Sekretaris Jenderal

2. Agent Contact Center

3. Pengamanan

4. Pengemudi

5. Pramubhakti

6. Pramubhakti Taman

7. Operator Gedung

Persyaratan Umum :

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Sehat jasmani dan rohani;

4. Tidak terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan;

5. Tidak pernah di berhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;

6. Tidak terikat hubungan keluarga, baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK;

Persyaratan Khusus:

1. Di utamakan pria dan wanita;

2. Usia minimal 20 tahun, usia maksimal 50 tahun

3. Memiliki pendidikan minimal Sekolah Menengah atas (SMA);

4. Memiliki pengalaman bekerja minimal 2 tahun;

5. Memiliki pengetahuan mechanical, electrical, dan plumbing;

Persyaratan Berkas Pelamar

1. Surat Lamaran pekerjaan;

2. Daftar Riwayat Hidup yang berisi: nama, tempat/tanggal lahir, alamat, nomor telepon/HP, jenis kelamin, agama, pendidikan formal, pengalaman kerja, foto terbaru;

3. Fotocopy Ijazah dan Transkrip yang dilegalisir oleh lembaga yang berwenang;

4. Fotocopy Sertifikat kelulusan dari lembaga sertifikasi terkait bidang akuntansi keuangan (jika ada);

5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pendaftaran hanya dilakukan secara Online via link yg sudah disiapkan di bawah ini dan pihak KPK (Komisi Pemberantasan Koropsi) tidak pernah meminta pelamar kerja untuk mengirim CV/Lamaran via Email.

Link Pendaftaran: http://bit.ly/KPKIndonesia

NOTE : KPK (Komisi Pemberantasan Koropsi) Tidak Pernah Memungut Biaya Apapun Dalam Proses Recruitment !!!

BC : BANTU SEBARKAN INFORMASI LOKER INI"


Penelusuran fakta:

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri fakta dengan membuka website resmi KPK yakni kpk.go.id. Hasilnya KPK membantah lowongan tersebut dalam artikel yang tayang, 21 Juli 2020 yang isinya sebagai berikut:

"Diketahui telah beredar rekrutmen palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui link berikut ini

https://jobsmicro.com/job/komisi-pemberantasan-korupsi-republik-indonesia-kpk-bandung-jawa-barat-freelance-full-time-home-based-internship-part-time-temporary-sekretaris-jenderal?utm_campaign=google_jobs_apply&utm_source=google_jobs_apply&utm_medium=organic

Dalam link tersebut, seolah-olah KPK membuka beberapa posisi jabatan dan pendaftaran dilakukan online melalui http://bit.ly/KPKIndonesia

Terkait hal tersebut, kami tegaskan bahwa saat ini KPK tidak sedang melaksanakan kegiatan rekrutmen pegawai melalui link tersebut.

Semua informasi resmi lembaga, termasuk rekrutmen pegawai, akan disampaikan melalui website www.kpk.go.id dan akun resmi media sosial KPK yang terverifikasi (Facebook: Komisi Pemberantasan Korupsi; Instagram: @official.kpk; dan Twitter: @KPK_RI).

KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail informasi@kpk.go.id"

Selain itu Cek Fakta Liputan6.com juga menelusuri semua akun media sosial KPK dan menemukan klarifikasi terkait lowongan kerja tersebut.

 


Kesimpulan:

Ilustrasi hoax (iStockPhoto)

Lowongan pekerjaan di KPK yang tersebar di aplikasi percakapan dan website jobsmicro.com adalah hoaks. Bantahan sudah dilakukan KPK melalui website dan akun media sosial resminya.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya