Dokter Khawatirkan Kondisi Bayi dari Ibu yang Tak Merasakan Kehamilan

Tak merasakan kehamilan berarti selama lebih dari sembilan bulan mengandung tidak pernah memeriksakan diri dan janin ke dokter maupun bidan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jul 2020, 22:00 WIB
Ilustrasi Bayi Lahir (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu sempat ramai mengenai seorang ibu berusia 30 di Tasikmalaya, Jawa Barat yang tidak menyadari sedang hamil. Sang ibu baru sadar hamil sekitar 1 jam sebelum sang buah hati lahir. Dalam kasus seperti ini, dokter kebidanan dan kandungan mengkhawatirkan kondisi sang bayi karena selama di perut ibu yang tidak pernah menjalani pemeriksaan.

Dokter obstetri dan ginekologi Rumah Sakit Mitra Keluarga, Boy Abidin, mengatakan bila tidak sadar hamil berarti selama sembilan bulan tidak melakukan pemeriksaan bayinya. Ada kekhawatiran gizi sang bayi mungkin tidak tercukupi selama di kandungan. Ibu hamil disarankan untuk mengonsumsi makanan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan janin seperti susu, ikan, alpukat, oatmeal, daging, brokoli serta sayuran lainnya.

Ibu hamil juga disarankan mengonsumsi biji-bijian seperti kedelai, kacang hijau, dan lain sebagainya. Serta membatasi beberapa minuman seperti kafein, soda, dan minuman beralkohol.

“Biasanya pada wanita-wanita hamil yang tidak menyadari akan kehamilannya, maka tumbuh kembang bayinya tidak maksimal karena gizinya tidak dicukupi. Selama kehamilan, tidak ada perawatan kehamilan yang ia jalani secara optimal” kata Boy.

Pada kasus ibu di Tasikmalaya, dia melahirkan bayi dengan berat 3 kg dan panjang 50 cm. Menurut Boy ini kondisi normal.

“Biasanya bayi-bayi yang dilahirkan dari wanita yang tidak menyadari kehamilannya, perkembangannya tidak sesuai dengan harapannya (sang ibu). Biasanya bayi yang lahir akan lebih kecil dan dan perkembangannya lebih lambat,” ujarnya.

Dokter obstetri dan ginekologi, Budi Wiweko, juga menaruh kekhawatiran kepada bayi yang dilahirkan wanita asal Tasikmalaya itu. Selama sembilan bulan mengandung, seorang ibu seharusnya rutin mengecek kondisi janinnya ke dokter maupun ke bidan.

Hal ini penting untuk dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan pada ibu dan anak. “Sebenarnya pada kasus ini, saya khawatir pada kesehatan bayinya. Sehat atau tidak. Soalnya selama sembilan bulan kan dia tidak pernah melakukan cek kandungan atau periksa ke dokter,” kata Iko.

 

Saksikan juga video berikut ini:


Catat Siklus Haid, Penting

ilustrasi tanggal siklus menstruasi/copyright By E.Va (Shutterstock)

Risiko pada kehamilan yang tidak disadari ini bisa dicegah dengan cara rutin mencatat siklus menstruasi. Iko yang merupakan Guru Besar FK Universitas Indonesia ini mengingatkan kepada seluruh wanita untuk selalu mencatat siklus menstruasi serta keluhan yang dialami.

“Penting untuk edukasi ke masyarakat khususnya perempuan. Wajib mencatat siklus haid setiap bulan. Tulis juga keluhannya, nyeri atau tidak,” tuturnya.

Catatan siklus haid ini bukan hanya membantu para dokter, namun juga akan membantu para wanita itu sendiri. Bila ada penyimpangan atau kelainan yang terjadi, Iko menyarankan untuk periksa ke dokter.

“Kucinya adalah catat siklus haid. Bila haidnya telat, catat juga. Apakah 2 bulan sekali, apakah 3 bulan sekali, atau bahkan tidak datang-datang. Nah kalau ada kelainan bisa ke dokter,” ujarnya.

Siklus menstruasi yang normal menurut Iko, terjadi setiap 24 sampai 35 hari sekali. Sedangkan darah menstruasi bisa keluar selama tiga sampai tujuh hari. Semua yang berkaitan dengan siklus menstruasi menurutnya perlu untuk dicatat. Termasuk durasi haid.

Penulis: Rifa Yusya Adilah

Sumber: Merdeka.com

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya