Polisi Temukan Rambut di Makam TPU Bekasi yang Dibongkar

Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi terus mengusut dugaan pencurian jasad di TPU Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Jul 2020, 01:05 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi terus mengusut dugaan pencurian jasad di makam Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya mengaku, pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi untuk mencari gambaran pencuri jasad. Salah satu yang dimintai keterangan adalah penggali kubur atau makam.

Menurut dia, penggali kubur diperiksa karena didekati anjing pelacak dari unit K-9 saat olah tempat kejadian perkara atau TKP beberapa hari lalu.

"Anjing mengedus tiga titik. Satu titik di antaranya didekat penggali kubur," ujar Dwi, Rabu (22/7/2020).

Selain memeriksa saksi, menurut Dwi, penyidik juga sedang mengindentifikasi rambut yang ditemukan sekitar liang lahat yang menganga. Dia menyebut, beberapa helai akan dicocokkan.

"Saat ini sedang kita lakukan pencocokan itu punya siapa, punya orang lain atau bukan," jelas Dwi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Makam Ditemukan Terbuka

Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Sebelumnya, laporan kehilangan jenazah diterima Polres Metro Bekasi sekira pukul 16.00 WIB pada Jumat, 17 Juli 2020. Saat itu, seorang warga yang hendak memancing mengaku melihat sebuah kuburan mengangga.

"Dia melihat jam 3 sore, dilaporkan ke kami jam 4 sore. Kami cek ke lokasi ternyata benar sudah tidak ada," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dia saat dihubungi, Sabtu, 18 Juli 2020.

Hendra menerangkan, jenazah yang hilang berinisial T meninggal karena sakit pada Maret 2020.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya