Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut anak menjadi penentu masa depan Indonesia. Apalagi Pemerintah telah mencanangkan Visi Indonesia Emas tahun 2045 dengan harapan terciptanya generasi produktif yang berkualitas pada 100 tahun kemerdekaan RI.
"Masa depan Indonesia yang berdaya saing dan unggul berada di tangan 30,1 persen penduduk, yaitu 79,55 juta anak Indonesia. Pada akhirnya yang menentukan Indonesia itu mereka (anak-anak), bukan kita lagi," ucap Muhadjir saat memberikan sambutan mewakili Wakil Presiden RI dalam Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2020 di Jakarta, kemarin (22/7/2020).
Advertisement
Dengan demikian, saat ini yang perlu dilakukan adalah melindungi dan merawat anak-anak dengan mendidik dan mengarahkan anak agar bisa menjadi pemimpin di masa mendatang.
"Ini adalah tugas besar yang perlu dilakukan bersama-sama, tidak hanya oleh orang tua atau Pemerintah, tetapi juga lembaga pendidikan dan masyarakat," lanjut Muhadjir dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Tanamkan Nilai Kebangsaan
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan perlu adanya upaya untuk mendorong kemampuan anak sebagai persiapan jika anak menjadi pemimpin di masa depan.
"Tugas kita di situ. Bagaimana kita mengintervensi, melakukan pengasuhan, perlindungan, perawatan sebagai upaya kita untuk ikut campur terhadap kemampuan di dalam diri anak agar mereka menjadi seperti yang kita harapkan."
Selain itu, pewarisan dan penanaman nilai juga sangat diperlukan kepada anak-anak. Hal tersebut diperlukan supaya di masa depan, mereka bisa beradaptasi sekaligus memiliki arah saat menjadi pemimpin.
"Di situlah pentingnya kita menanamkan nilai kebangsaan, solidaritas, nasionalisme. Tanpa itu kita sangat khawatir, risau kalau melihat anak-anak gagal bagaimana mengarahkan masa depan dirinya sendiri," lanjut Muhadjir.
"Belum lagi (bersiap) memberikan arahan kepada bangsa ini. Entah dia (kelak) menjadi pejabat di lingkungan pemerintahan atau lingkungan legislatif."
Advertisement