Liputan6.com, Jakarta - Setiap 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Pada perayaan momen Hari Anak Nasional ini mengambil tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Tema ini diambil seiring menyesuaikan kondisi yang dihadapi anak-anak di tengah COVID-19. Dari 79,5 juta anak Indonesia, sebagiannya memerlukan perlindungan khusus.Perlindungan khusus tersebut meliputi perlindungan kesehatan, jiwa dan pendidikan.
Terkait tema Hari Anak Nasional tersebut, Dosen Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental, Fakultas Psikologi Universitas Airlangga, Margaretha menuturkan, perlindungan terhadap anak memang bukan hanya melindungi dari bahaya kekerasan, perang, krisis dan dan kelaparan.
Baca Juga
Advertisement
Akan tetapi, seorang anak juga dilindungi dari hal-hal yang mengancam masa depannya. Salah satu perlindungannya dengan mendukung anak Indonesia maju dalam pendidikan.
Dalam suatu diskusi hari anak nasional, permasalahan lain yang dihadapi anak di tengah pandemi ini adalah sebanyak 32 persen anak tidak bisa mengakses internet dan mengikuti pembelajaran secara daring. Hanya 68 persen yang memiliki akses internet.
"Hal ini memberikan layanan pendidikan yang terbaik untuk anak. Apalagi saat ini belajar online menjadi tantangan bagi sekolah dan guru untuk menyampaikan pendidikan. Mengingat juga ada keterbatasan online,"ujar Margaretha saat dihubungi Liputan6.com, Kamis, (23/7/2020).
Di tengah belajar daring tersebut, Margaretha menuturkan guru mesti memotivasi anak agar tetap optimal belajar. Ia mengatakan, guru sulit untuk mengajarkan anak dengan kurikulum sekarang secara online sehingga harus mencari tahu bagaimana cara yang optimal. Belum lagi kendala yang dihadapi seperti keterbatasan internet dan alat.
"Masih banyak yang pakai whatsapp, dan tidak pakai zoom. Karena langganan zoom mahal bagi sejumlah sekolah, ini juga menjadi tantangan bagi anak," kata dia.
Selain itu di tengah pembelajaran online dan pandemi COVID-19, Margaretha berharap anak tetap mendapatkan pembelajaran sehingga mengerti dan memahami yang dipelajarinya. Dengan demikian diharapkan pendidikan berjalan benar dan baik untuk anak.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Upayakan Kesehatan Fisik dan Mental Anak
Margaretha menambahkan, anak juga memiliki hak untuk dilindungi secara fisik dan kekerasan dari media sosial, media, dan lainnya.
"Anak juga tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi, tidak diajarkan untuk membenci dan melakukan kekerasan. Akan tetapi bagaimana anak tersebut mendapatkan pendidikan dan kesehatan,” ujar Margaretha.
Di tengah pandemi COVID-19, Margaretha menuturkan, hal tersebut juga menjadi tantangan menjaga kesehatan anak.
Selain itu, kegiatan belajar mengajar anak dianjurkan untuk belajar daring atau online dengan aplikasi seperti zoom. Hal ini membuat anak akan lebih banyak duduk. Selain itu, aktivitas juga kini lebih banyak dilakukan di rumah sehingga dapat membuat anak kemungkinan lebih memilih bermain game online dan memegang handphone.
Padahal anak, menurut Margaretha juga harus bergerak dan aktif untuk kesehatan fisik dan mentalnya.Ia menuturkan, anak tidak hanya duduk belajar di rumah tetapi melakukan juga aktivitas fisik di rumah secara menyenangkan.
"Upayakan kesehatan fisik dan mental bagi anak di rumah sehingga tidak terpaku dengan gawai dan game online,” tutur dia.
Advertisement