Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan capai -4,3 hingga -5 persen. Oleh karena itu ia meminta kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk cepat dalam memberikan dana PEN.
“Indonesia di kuartal pertama masih plus sebelumnya kuartal I 2020 masih plus 2,97 persen, tapi di kuartal II kita harus ngomong apa adanya bisa -4,3 persen mungkin 5 persen. Oleh sebab itu pak Menteri Koperasi dan UKM saya juga sudah perintahkan cepat berikan yang namanya relaksasi restrukturisasi kepada koperasi dan UKM,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Advertisement
Agar Indonesia tidak terkena imbas dari pertumbuhan ekonomi dunia yang lambat. Kata Jokowi, dari 215 negara sama keadaannya terkena pandemi covid-19 dan krisis ekonomi yang sama persis.
Oleh sebab itu, ia berharap di kuartal III Indonesia bisa naik lagi tidak minus. Jika tidak, Jokowi merasa kecewa sekali karena untuk kedepannya tentu akan semakin sulit.
“Sudah harus naik lagi kalau tidak, nggak ngerti lagi akan sulit. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk bergerak menumbuhkan ekonomi, agar tidak semakin turun tapi semakin mungkin kembali naik,” ujarnya.
Jokowi menambahkan, bahkan beberapa lembaga ekonomi dunia seperti IMF, OECD, dan Bank Dunia prediksi pertumbuhan ekonomi globalnya berbeda-beda.
“Manajemen direkturnya IMF dia mengatakan pada saya kemungkinan tahun ini ekonomi global akan -2,5 persen, dari sebelumnya -3 sampai 3,5 persen. Kemudian 2 bulan yang lalu, Bank dunia beda lagi jawabannya pertumbuhan ekonomi dunia hanya akan tumbuh – 5 persen,” ujar Jokowi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pertumbuhan Ekonomi Dunia
Begitupun, saat dirinya menelepon OECD mengatakan hal yang beda, menyebut pertumbuhan ekonomi dunia hanya akan tumbuh -6 persen sampai -7,6 persen.
“Gambaran yang ingin saya sampaikan bahwa setiap bulan selalu berubah-ubah sangat dinamis, dan posisinya tidak semakin mudah tetapi semakin sulit, disebutkan -2,5 persen ganti sebulan berikutnya -5 persen, kemudian 1 bulan berikutnya -6 sampai -7,6 persen gambaran kesulitannya seperti itu,” pungkasnya.
Advertisement
Jokowi Beri Bantuan Modal Kerja Senilai Rp 2,4 Juta untuk Pelaku UMKM
Presiden Jokowi memberikan bantuan modal kerja (BMK) kepada 60 pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Adapun setiap pedagang masing-masing mendapat bantua senilai Rp 2,4 juta.
"Bantuan Modal Kerja ini memang isinya tidak banyak Rp2,4 juta, saya minta semua digunakan untuk tambahan modal kerja bapak ibu semua. Ini kita mulai dan akan diberikan ke jutaan pedagang kecil," kata Jokowi saat menyerahkan bantuan di halaman tengah Istana Merdeka, Senin (13/7/2020).
Dia menyadari bahwa pandemi virus corona (Covid-19) membuat pendapatan para pelaku UMKM menurun hingga 50 persen. Menurut Jokowi, kondisi ini juga dialami di hampir semua negara dan berdampak pada semua sektor usaha.
"Ada yang keuntungannya dari Rp200 ribu jadi Rp50 ribu, saya tahu, karena ini memang tidak terjadi di negara kita saja. Covid-19 terjadi di 215 negara, kena semua kesehatan kena, ekonomi juga kena," jelas dia.
"Yang kena tidak hanya (usaha) yang kecil, yang kecil, yang sedang, yang gede juga kena semua," sambung Jokowi.
Untuk itu, Jokowi berharap bantuan modal kerja tersebut dapat membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi corona. Dia mengaku akan mengecek kondisi penerima bantuan secara berkala.
"Nanti kalau saya cek 3 bulan atau 4 bulan lagi, Insyaallah sudah berada pada kondisi normal lagi. Syukur lebih baik dari normal yang lalu. Saya tahu kondisi ini berat tapi kita ingin bapak ibu tetap kerja keras sesuai bidang masing-masing," tutur Jokowi.
Rp 677,2 Triliun untuk Terdampak Corona
Sebelumnya, pemerintah mengucurkan Rp 677,2 triliun untuk mengatasi pandemi Covid-19 di tanah air. Sebanyak Rp 203,9 triliun dialokasikan untuk program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
Kemudian, Rp 123,46 triliun untuk mendukung UMKM yang terdampak pandemi corona.
Anggaran ini diberikan dalam bentuk subsidi bunga, dukungan modal kerja UMKM, hingga penjaminan kredit modal kerja darurat.
Sementara, untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, insentif dunia usaha sebesar Rp120,61 triliun, pembiayaan dan korporasi Rp44,57 triliun. Terakhir, dukungan untuk sektoral maupun kementerian/lembaga serta pemerintah mengalolasikan Rp97,11 triliun.
Advertisement