Manfaatkan Perjanjian Dagang, Kemendag Genjot Ekspor Nanas dan Pisang ke Jepang

Kemendag terus mendorong peningkatan eskpor produk hortikultura, khususnya sayur dan buah-buahan Indonesia ke Jepang.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jul 2020, 13:20 WIB
Ilustrasi buah nanas (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong peningkatan ekspor produk hortikultura, khususnya sayur dan buah-buahan Indonesia ke Jepang.

Indonesia, sebagai negara agraris, berpotensi besar memenuhi pasar buah dan sayuran jepang sering dengan meningkatnya tren permintaan komoditas tersebut di Jepang.

"Ekspor buah dan sayuran berpotensi ditingkatkan ke Jepang. Dengan skema Pernjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Jepang (IJEPA), para pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas tarif ekspor nol persen untuk komoditas nanas dan pisang. Pemanfaatan perjanjian perdagangan internasional untuk mendorong ekspor ini sejalan dengan mandat Presiden Joko Widodo," kata Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag, Sulistyawati di dalam siaran pers, Kamis (23/7).

Sulistyawati menjelaskan, dalam kerangka IJEPA, kuota tarif nol persen yang ditetapkan untuk ekspor pisang segar yaitu sebanyak 1.000 metrik ton per tahun, sementara untuk nanas segar sebanyak 300 metrik ton per tahun. Namun untuk masuk ke pasar Jepang, ada sejumlah spesifikasi yang harus dipenuhi, seperti persyaratan maksimal berat nanas 900 gram.

"Selain itu, Jepang juga meminta produk sayur dan buah dalam keadaan beku (frozen) agar bisa bertahan lama," imbuhnya.

Konsul Jenderal KJRI Osaka, Mirza Nurhidayat menambahkan, impor produk sayur dan buah Jepang meningkat karena produksi dalam negeri Jepang semakin sedikit.

Hal ini tentu menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing produk sayur dan buah. Tiga hal utama yang perlu diperhatikan dalam proses memasuki pasar Jepang menurut Mirza ialah kualitas, kuantitas, dankontinuitas.

"Kualitas terkait dengan pemenuhan persyaratan standar kelayakan pangan yang diakui Jepang, pengemasan dengan deskripsi yang jelas, dan pelabelan yang menarik. Kuantitas terkait dengan konsistensi jumlah produk yang diekspor. Sedangkan kontinuitas terkait dengan kesanggupan dalam mempertahankan keberlanjutan ekspor. Diperlukan kolaborasi dan kerja keras semua pihak agar ketiga poin utama ini dapat terlaksana," jelas Mirza.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Negara Importir

Ilustrasi sayuran (Dok.Unsplash)

Pada 2019, Jepang merupakan importir sayuran ke-7 dengan pangsa 3,4 persen dan importir buah-buahan ke-13 dunia dengan pangsa sebesar 2,5 persen. Tren pertumbuhan impor produk buah dan sayur Jepang juga meningkat selama lima tahun terakhir masing-masing sebesar 4,8 persen dan 1,6 persen per tahun.

Impor produk sayuran Jepang selama kuartal I 2020 mencapai USD 576 juta. Produk sayuran yang banyak diimpor Jepang adalah dalam bentuk yang dikeringkan (dried), dibekukan (frozen) dan dipotong-potong (sliced). Seperti umbi-umbian (taro dan ubi), bawang, jagung manis, serta kacang-kacangan/palawija.

Negara-negara yang menjadi pemasok utama produk sayuran Jepang yaitu Tiongkok (dengan pangsa pasar 57,3 persen), Amerika Serikat (8,0 persen), dan Korea Selatan (4,7 persen) pada 2019. Sedangkan Indonesia menjadi pemasok ke-13 produk sayuran impor Jepang dengan pangsa yang masih relatif kecil, yaitu 0,9 persen.

Meskipun demikian, tren pertumbuhan impor sayuran Jepang dari Indonesia naik signifikan selama lima tahun terakhir sebesar 11,5 persen per tahun. Bahkan, pada kuartal pertama 2020, impor Jepang dari Indonesia justru meningkat sebesar 24,2 persen (YoY).

"Tingginya kenaikan impor sayuran Jepang dari Indonesia salah satunya disebabkan adanya peralihan negara pemasok dari pasar Tiongkok akibat pandemi Covid-19. Thailand, Vietnam, Myanmar, dan Filipina adalah negara-negara Asia Tenggara yang menjadi pesaing Indonesia untuk produk sayuran di pasar Jepang," ujarnya.

Sedangkan, impor buah Jepang selama kuartal I 2020 mencapai USD 750,9 juta atau naik 7,4 persen (YoY), lebih tinggi dibandingkan dengan impor sayuran Jepang. Tingginya impor tersebut salah satunya disebabkan peningkatan konsumsi masyarakat Jepang akan buah yang menghasilkan vitamin tinggi untuk menjaga daya tahan tubuh selama masa pandemi Covid-19.

 


Buah yang Diimpor

Ilustrasi buah Alpukat. (Foto: iStockphoto)

Produk buah yang banyak diimpor Jepang adalah pisang, kiwi, alpukat, dan nanas. Negara-negara yang menjadi pemasok utama produk buah di pasar Jepang yaitu Filipina (dengan pangsa pasar 26,2 persen), Amerika Serikat (24,7 persen), dan Selandia Baru (12,0 persen). Sementara Indonesia merupakan pemasok ke-19 pasar buah impor di Jepang dengan pangsa yang relatif masih kecil.

Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Osaka, Ichwan Joesoef juga menjelaskan, buah dan sayuran di Jepang harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan. Mencakup sanitasi makanan (food sanitation law) dan peraturan karantina tumbuhan pembawa hama dan penyakit (plant protection law).

Buah dan sayur baik dalam bentuk segar, dikeringkan, dan dibekukan diatur dalam ketentuan karantina (plant quarantine). Sertifikat fitosanitari (phytosanitary) menjadi persyaratan wajib sebelum melakukan impor buah dan sayur di pasar Jepang.

"Langkah awal yang perlu diperhatikan para eksportir buah dan sayur Indonesia adalah memahami ketentuan regulasi Jepang mengenai daftar dan standar bahan kimia yang diperbolehkan dan digunakan pada buah dan sayuran, penggunaan pestisida. Serta proses penanaman dan pengolahan yang dilakukan," tandasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya