Daftar NPWP Kini Bisa di Bank Himbara

Hingga kini masih ada sebagian pelaku usaha UMKM yang belum punya NPWP

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jul 2020, 15:00 WIB
NPWP

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Himbara mempermudah pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Pendaftaran akan dilayani melalui sistem e-registrasi lewat aplikasi bank dan validasi hasil kerja sama antara Himbara dan Direktorat Jenderal Pajak.

"Kami membuat langkah-langkah memberikan kemudahan prosedur dengan bekerjasama dengan Himbara. khususnya pendaftaran NPWP. Supaya masyarakat pun kalau mau daftar tak perlu ke kantor pajak tetapi bisa melewati bank di mana masyarakat berinteraksi," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Jakarta, Kamis (23/7).

Suryo mengatakan, hingga kini masih ada sebagian pelaku usaha UMKM yang belum punya NPWP. Kondisi tersebut sering kali membuat debitur terhalang saat akan mengajukan pinjaman dan kemudahan dari bank.

Sementara itu, NPWP merupakan salah satu syarat bagi pelaku UMKM untuk memperoleh stimulus dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah. Bantuan itu berupa pemberian subsidi bunga atau margin hingga insentif perpajakan seperti pembebasan PPh badan.

"Masih ada yang belum memiliki NPWP selama ini. NPWP yang kami terbitkan untuk wajib pajak UMKM yang sangat berpotensi mendapat subsidi atau bantuan dari pemerintah tersebut. Untuk memfasilitasi ber-NPWP, bahwa ber-NPWP itu belum tentu harus membayar pajak, ketiga sebagai program pemulihan harus ber NPWP," jelasnya.

Suryo menjelaskan, terdaftarnya pelaku usaha sebagai wajib pajak merupakan basis penting mengadministrasikan kegiatan ekonomi dalam sistem perpajakan. “Bukan berarti punya NPWP terus harus bayar pajak. Itu ditunjukkan untuk mengadministrasikan penduduk,” jelasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sri Mulyani Tersentuh Banyaknya Generasi Milenial yang Kini Punya NPWP

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku senang melihat banyaknya generasi milenial yang kini sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dengan banyaknya anak muda yang memiliki NPWP maka kepatuhan wajib pajak pun akan semakin tinggi.

"Saya melihat golongan milenial saat ini bangga telah memiliki NPWP. Hal ini sungguh menyentuh hati saya," ujar Sri Mulyani dikutip dari instagram pribadinya, Jumat (31/1).

Sri Mulyani menyampaikan dengan memiliki NPWP maka para generasi milenial itu secara tidak langsung menunjukan komitmennya dalam membayar pajak serta peduli terhadap negara.

"Saya sering menerima feedback dari masyarakat melalui media sosial. Dari feedback itu kemudian direspons agar menjadi sebuah perbaikan yang nyata. Sebagai negara kelas menengah, Indonesia memiliki kemampuan untuk merespon feedback dengan baik dari masalah yang ada," kata dia.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan pemerintah akan senantiasa menjaga dan mendesain kebijakan dengan tekun, teliti, dan telaten. Hal ini penting dilakukan karena untuk mencapai perkembangan prosesnya sangat tidak sederhana.

Namun, keruwetan itu dirasa harus dihadapi dan tidak selayaknya dijadikan alasan sebagai ketidakmampuan untuk mencapai perkembangan.

"Dalam membuat kebijakan publik yang baik, sangat penting bagi kita untuk saling berpikiran terbuka, selalu bekerja sama dan berkolaborasi serta senantiasa menjaga komunikasi," tandas Sri Mulyani.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumner: Merdeka.com

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya