Liputan6.com, Jakarta Tren penggunaan transaksi digital meningkat selama masa pandemi Covid-19. Hal ini terjadi karena perubahan perilaku masyarakat yang beralih menggunakan transaksi ekonomi virtual.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan penjualan atau transaksi online naik sebesar 320 persen pada Maret 2020. Berlanjut dia April naik 480 persen.
Advertisement
"Semua transaksi tumbuh begitu maju," kata Heru dalam Webinar Nasional bertajuk The Future of Digital Banking, Jakarta, Kamis (23/7/202).
Dampaknya pada akselerasi transformasi digital pada bank. Transaksi melalui layanan digital bank juga tumbuh pesat.
Seperti yang terjadi di Bank BNI. Transaksi layanan elektronik melalui SMS Banking, Internet Banking dan Mobile Banking naik 31 persen (yoy) pada kuartal I-2020. Secara spesifik, transaksi layanan mobile banking BNI naik 84,4 persen (yoy) dalam periode yang sama.
Bank BRI mencatatkan pertumbuhan transaksi melalui aplikasi BRI MO 31 persen (yoy) pada Mei 2020. Selain itu ada sekitar 6 juta transaksi per hari pada periode yang sama dengan nilai transaksi Rp 482 triliun.
Di Bank BCA, pengguna digital payment tumbuh antara 20-30 persen. Pembukaan rekening melalui video banking mencapai 5.100 rekening per hari. Begitu juga dengan Bank DBS. Transaksi online untuk fitur bayar dan beli naik 75 persen.
Kondisi ini karena masyarakat sudah tak mau lagi menanggung resiko terpapar virus saat ke luar rumah. Mereka juga sudah tidak mau datang ke ATM untuk melakukan transaksi rutin.
"Orang sudah tidak mau datang ke ATM juga karena harus pencet-pencet ini itu dan mereka khawatir di situ ada transfer virusnya meski itu juga perlu dibuktikan," kata Heru.
Perilaku gaya hidup baru ini kata Heru akan terus berlanjut meski pandemi berakhir. Sebab, mereka sudah mendapatkan layanan yang lebih mudah dari yang sebelumnya ada.
"Jadi kalau pandeminya selesai, tidak akan membuat orang kembali pada kebiasaan baru, mereka akan tetap seperti saat ini saat bertransaksi," pungkasnya.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Berbekal Layanan Digital, Bank Tak Perlu Lagi Buka Kantor Cabang
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso terus mendorong bank agar bertransformasi secara digital. Dengan layanan tersebut, bank dikatakannya akan bisa mengakses para pelaku usah terkecil di pelosok daerah.
Bahkan, Wimboh menyatakan, bank ke depannya tak perlu repot-repot mengeluarkan dana besar untuk membuka kantor cabang jika sudah terdigitalisasi.
"Justru arsitektur perbankan kita adalah menggunakan digital. Karena ini akan cepat, murah, dan meng-cover dalam coverage yang luas dalam waktu yang singkat. Ndak perlu lagi buka cabang-cabang," kata Wimboh dalam sesi teleconference, Kamis (23/7/2020).
Namun, ia mencermati hal tersebut pasti memiliki konsekuensi. Seperti kesiapan modal perbankan untuk menginstal infrastruktur digital dan meng-cover seluruh jaringan tersebut.
"Nah inilah masalah yang kalian (perbankan) bisa bersinergi untuk itu. Sehingga nanti bisa punya kesempatan yang sama. Relevansinya arsitektur akan lebih banyak ke situ," imbuhnya.
"Tapi yang sulit itu kalau harus nambah modal, dimana pemiliknya kemampuannya terbatas sehingga harus bersinergi dengan yang lain," dia menambahkan.
Menurut Wimboh, digitalisasi saat ini memang telah jadi suatu keharusan. Dia mengambil contoh, ketika bank-bank besar sudah bertransformasi digital dan ternyata berhasil.
"Kita punya beberapa bank yang sudah masuk ke arah situ, terutama bank-bank besar, dan itu luar biasa perkembangannya. Berbagai sinergi dengan pemerintah sudah dilakukan. Ada DigiKU BRI kemarin. Bank lain monggo aja," tuturnya.
Advertisement