Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Jarot dijemput paksa penyidik KPK setelah tiga kali mangkir memenuhi panggilan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif pada BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (batik biru) setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Penyidik KPK menjemput paksa Jarot Subana lantaran dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus korupsi proyek infrastruktur. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Jarot dijemput paksa penyidik KPK setelah tiga kali mangkir memenuhi panggilan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif pada BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (batik biru) setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Penyidik KPK menjemput paksa Jarot Subana lantaran dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus korupsi proyek infrastruktur. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Jarot dijemput paksa penyidik KPK setelah tiga kali mangkir memenuhi panggilan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif pada BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (batik biru) setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Penyidik KPK menjemput paksa Jarot Subana lantaran dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus korupsi proyek infrastruktur. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Jarot dijemput paksa penyidik KPK setelah tiga kali mangkir memenuhi panggilan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif pada BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)