Sri Mulyani Sebut Industri Keuangan Syariah Bergejolak Imbas Corona

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, industri keuangan syariah tidak luput dari dampak pandemi Virus Corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jul 2020, 15:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani melantik 2 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam pelantikan ini Sri Mulyani menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. (Dok Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, industri keuangan syariah tidak luput dari dampak pandemi Virus Corona. Dampak signifikan mulai terlihat sejak pertama kali Virus Corona masuk ke Indonesia pada Maret 2020.

"Kalau lihat dampak ke industri keuangan syariah. Kita lihat industri keuangan syariah tidak luput dari dampak Covid-19," ujar Sri Mulyani melalui diskusi online, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Sri Mulyani mengatakan, kepanikan global menimbulkan gejolak luar biasa besar pada keuangan seluruh dunia tidak terkecuali Jakarta Islamic Index yang terkoreksi tajam hingga 6,44 persen. Akhir Maret Jakarta Islamic Indeks di bawah 400 sebelum akhirnya berhasil naik lagi ke 500 di awal April.

Dia melanjutkan, stabilitas pertumbuhan pasar modal syariah sangat dibutuhkan untuk pengembangan dan pemulihan keuangan syariah khususnya industri takaful dan asuransi syariah. Takaful banyak investasikan di pasar modal syariah, koreksi tajam mempengaruhi pengelolaan dana di takaful.

"Sebesar 83,2 persen atau sekitar Rp39,8 triliun dari industri takaful diinvestasikan di berbagai instrumen seperti saham syariah, sukuk dan reksadana," kata Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Revisi Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (4/11/2019). Ini merupakan rapat perdana Menkeu dengan Komisi XI DPR RI. (Liputan6.com/JohanTallo)

Saat ini, perbankan syariah harus memulai revisi target pertumbuhan sama seperti perbankan lain. Hal ini karena peningkatan risiko lembaga keuangan syariah akibat pandemi dan kemerosotan kegiatan ekonomi.

Peningkatan risiko juga mempengaruhi kemampuan lembaga syariah untuk memberi pembiayaan dan mendorong pemulihan ekonomi.

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya