Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Saiful Mujani Research Centre (SMRC) Sirajuddin Abbas menilai Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) bisa menjadi instrumen untuk membangkitkan ekonomi Indonesia usai pandemi virus corona Covid-19.
Advertisement
"Indonesia ingin bangkit pasca-pandemi ini butuh sesuatu yang luar biasa yang bisa ditawarkan kepada wirausaha dan juga kepada masyarakat," kata Abbas kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).
Abbas menyebut, RUU Ciptaker yang tengah dibahas di DPR itu mempunyai prospek penting untuk membangkitkan kembali ekonomi Indonesia yang kini dalam kondisi krisis karena dihantam pandemi virus corona.
Ia mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia menurun. PHK kepada para pekerja juga terjadi di sejumlah perusahaan. Selain itu, banyak perusahaan, termasuk UMKM yang gulung tikar karena tak kuat bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Dengan RUU Ciptaker, diharapkan UMKM kembali terdorong untuk menghidupkan kembali bisnisnya dan mendapatkan kemudahan akses pinjaman modal usaha dari bank-bank.
"RUU Ciptaker punya prospek yang sangat penting untuk membangkitkan ekonomi Indonesia, ini kan dalam situasi krisis," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Segera Disahkan
Oleh karena itu, Abbas menyarankan DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ciptaker agar bisa diimplementasikan untuk membantu memperbaiki kondisi ekonomi nasional di tengan pandemi virus corona.
"Supaya investasi masuk lagi, supaya usaha-usaha buka lagi, supaya orang mendapatkan kerja kembali, PHK berhenti, yang belum bekerja bisa bekerja, supaya segera itu," tuturnya.
Advertisement