Arab Saudi Tutup Masjidil Haram Saat Idul Adha dan Hari Arafah

Selama peringatan Idul Adha dan Hari Arafah, hanya orang tertentu yang diperbolehkan masuk ke Masjidil Haram.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 15 Jun 2023, 14:09 WIB
Sejumlah jemaah melaksanakan salat di depan Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi (23/6/2020). Pelaksanaan ibadah haji nantinya hanya akan diikuti oleh jemaah yang sudah berada di dalam negara tersebut. (AFP Photo/STR)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Arab Saudi menyampaikan, Masjidil Haram akan ditutup untuk jamaah saat Idul Adha dan Hari Arafah. Penutupan dilakukan di area dalam dan luar Masjidil Haram.

Pejabat keamanan setempat, Mayor Jenderal Muhammad Al-Ahmadi, seperti dikutip dari Arab News, Kamis (23/7/2020), mengatakan, selama peringatan Idul Adha dan Hari Arafah, hanya orang tertentu yang diperbolehkan masuk ke Masjidil Haram. 

Dia juga mengimbau warga untuk membatalkan puasa dan shalat di rumah.

Arab Saudi telah menetapkan, Hari Raya Idul Adha diperingati umat Islam pada 31 Juli.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Uamt Islam di UEA Salat Idul Adha di Rumah

Jemaah menjaga jarak ketika salat di sebuah masjid di Sharjah setelah Uni Emirat Arab membuka kembali tempat-tempat ibadah pada Rabu (1/7/2020). Sebelumnya UEA menghentikan sementara salat berjemaah di masjid-masjid dan tempat ibadah lainnya untuk menghentikan penyebaran Covid-19. (KARIM SAHIB/AFP)

Umat Islam di Uni Emirat Arab (UAE) akan menggelar shalat Idul Adha di rumah masing-masing. Sementara, suara azan akan disiarkan langsung via televisi.

Juru bicara Otoritas Penanggulangan Bencana dan Krisis Darurat Nasional (NCEMA), Saif al-Dhaheri mengatakan, mulai 3 Agustus kapasitas warga yang diperbolehkan beribadah di masjid akan naik sampai 50 persen.

Biasanya tiap Idul Adha, umat Islam shalat berjamaah di masjid atau lapangan pada pagi hari, kemudian dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban.

Namun, jelang Idul Adha, beberapa pemerintah daerah di Indonesia, di antaranya Purbalingga dan Surakarta di Jawa Tengah, Kota Depok di Jawa Barat, dan Kota Kendari di Sulawesi Tenggara, mengizinkan warganya menggelar shalat jamaah di masjid dan lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya