Liputan6.com, Bandung Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Jawa Barat telah menyiapkan 120 tidur khusus perawatan pasien terduga (suspek) COVID-19 di Gedung Kemuning. Persiapan itu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan jumlah kasus penyakit, akibat virus SARS-CoV-2 yang diperkirakan puncaknya terjadi pada September 2020.
Menurut Direktur Perencanaan Organisasi dan Umum RSHS Bandung M. Kamaruzzaman, nantinya seluruh kamar tidur itu akan merawat pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan status menengah ke atas. Sementara untuk pasien dengan status lainnya, Kamaruzzaman menerangkan akan dialihkan perawatannya di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Advertisement
“Kalau yang ringan-ringan kita serahkan ke PPSDM (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia) di Bandung nih pusatnya. Semacam rumah sakit yang di Jakarta itu, wisma atlet gitu. Kalau kita hanya menangani yang moderat keatas, sesuai dengan sumber daya yang kita miliki. Untuk sarana dan prasarana untuk saat ini cukuplah,” ujar Kamaruzzaman dalam keterangan resminya ditulis Bandung, Kamis, 23 Juli 2020.
Kamaruzzaman menyebutkan kebutuhan sarana dan prasarana ini akan ditambah, sesuai dengan jumlah tren kasus COVID-19 yang terjadi. Sama halnya dengan jumlah tempat tidur yang kini disiagakan, namun tidak menutup kemungkinan seluruh tempat tidur di Gedung Kemuning RSHS akan digunakan bila terjadi lonjakan.
Kamaruzzaman mengaku untuk saat ini tren kasus COVID-19 cenderung menurun. Hal itu terlihat dari jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit yang bertanggung jawab langsung ke Kementerian Kesehatan.
“Kalau untuk pasien positifnya sendiri di rumah sakit enggak terlalu banyak, malahan menurun sebenarnya. Kalau sekarang ini bulan Juli sekitar delapan, bulan Juni waktu itu 17 orang,” sebut Kamaruzzaman.
Adapun jumlah keseluruhan pasien diduga terpapar COVID-19 yang datang ke RSHS pada bulan Juli 2020 ini mengalami kenaikan, itu merupakan hasil diagnosis awal rumah sakit lain yang melakukan rujukan. Namun hasilnya usai diperiksa ulang, tidak terbukti terkonfirmasi COVID-19.
Pasien yang dirawat di RSHS itu, kini dirawat di ruang inap non isolasi. Sedangkan pasien lainnya yang diduga terjangkit COVID-19 dirawat di rumah sakit lain.
“Itu karena yang dibilang tadi, mereka ada yang berkontak ria dengan orang - orang yang dinyatakan positif sehingga dia dinyatakan PDP pada saat itu. Peningkatan itu terjadi, saat Pemerintah Jawa Barat melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi adaptasi kebiasaan baru (AKB) terjadi euforia di masyarakat,” ucap Kamaruzzaman