Dosen Unair: Pengelola Pasar Mesti Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Djazuly Chalidyanto menuturkan, pasar jika menjadi klaster COVID-19 akan menimbulkan kerugian karena aktivitas ekonomi akan terhambat.

oleh Agustina Melani diperbarui 24 Jul 2020, 06:00 WIB
Pasar Genteng Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pengelola pasar diharapkan mempersiapkan protokol kesehatan yang baik dengan pengawasan dan pengendalian selama jam operasional. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di pasar tradisional.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Djazuly Chalidyanto menuturkan, pasar jika menjadi klaster COVID-19 akan menimbulkan kerugian karena aktivitas ekonomi akan terhambat.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar pengelola pasar dapat menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, baik dan benar. Selain itu, pedagang serta pengunjung pasar juga diharapkan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Protokol kesehatan itu mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.

Djazuly menegaskan, pengelola pasar harus melakukan pengawasan terhadap pedagang dan pengunjung pasar. Hal penting juga menurut dia, harus ada sanksi jika tidak mengikuti protokol kesehatan.

"Kunci utama pengendalian dan pencegahan COVID-19 adalah masyarakat. Masyarakat yang tahu, sadar dan disiplin,” ujar dia, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat, (24/7/2020).

Ia menuturkan, jadi di pasar harus ada kebijakan yang jelas dan tertulis bisa dibaca oleh semua orang yang datang ke pasar. Pengelola pasar juga harus menyediakan fasilitas minimal cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh. Pintu masuk dan keluar pasar pun harus diatur. Menurut Djazuly, sebaiknya pintu masuk ke pasar jangan terlalu banyak.

"Pemeriksaan suhu tubuh harus dilakukan dan disediakan dengan baik, pastikan orang yang masuk ke pasar melakukan dengan baik,” ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Pengawasan Terus Menerus

Potret Penerapan Protokol COVID-19 di Pasar Tambak Rejo, Surabaya. (Sumber: Twitter/BanggaSurabaya)

Djazuly mengatakan, pengelola pasar harus jalankan pengawasan dan pengendalian secara terus menerus. Misalkan, ketika seseorang masuk pasar diperiksa suhu tubuhnya. Ia menuturkan, jangan ada orang masuk pasar tetapi belum diperiksa suhu tubuhnya.

”Pengelola pasar harus sangat ekstra ketat melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan protokol itu,” tutur dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya