1.763 Pengendara Ditilang di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya

Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah pelanggar pada hari pertama pelaksanaan operasi patuh jaya 2020 mencapai 4.462 pelanggar.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Jul 2020, 08:26 WIB
Polisi Lalu lintas menilang pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 hingga 5 Agustus untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah pelanggar pada hari pertama pelaksanaan operasi patuh jaya 2020 mencapai 4.462 pelanggar.

"Hasil anev (rapat) Operasi Patuh Jaya 2020 hari pertama jumlah pengendara yang melanggar berjumlah 4.462 pelanggar," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).

Fahri mengatakan, pihaknya memberikan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas. Fahri merinci, penggendara yang ditilang sebanyak 1.763 pelanggar. Sementara sisanya, 2.699 pelanggar hanya diberikan teguran secara lisan.

"Kami berikan sanksi tilang kepada 1.763 pelanggar dan saksi teguran ke 2.699 pelanggar," ujar dia.

Lebih lanjut Fahri menjelaskan, pelanggaran operasi patuh jaya didominasi oleh pengemudi sepeda motor dengan yang tertinggi adalah melawan arus.

"Jumlah penggeran melawan arus pada hari pertama setidaknya ada 537 pelanggar," ujar dia.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2020 selama 15 hari terhitung mulai hari ini, Kamis (23/7/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya