Liputan6.com, Manado - Seorang lelaki berinisial RT (48), warga Kecamatan Malalayang, Manado, Sulut, diamankan aparat kepolisian, Kamis (23/7/2020).
Penyebabnya, pria bejat ini menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan ini bahkan sudah terjadi sejak 2018.
Baca Juga
Advertisement
Kasus ini terbongkar ketika gadis remaja itu menceritakan apa yang dialaminya kepada salah satu kerabat, yakni NS (48). Gadis itu mengaku ayah kandungnya telah menyetubuhinya sejak 2 tahun silam, tiap saat rumah dalam suasana sepi.
Mendengar pengakuan gadis itu, NS langsung mengantarnya ke Mapolresta Manado untuk melaporkan peristiwa memilukan itu.
Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit bergerak cepat mengendus keberadaan Anto. Tak butuh waktu lama, Anto bekerja sebagai buruh harian ini kemudian diringkus di tempat kerjanya dan dibawa ke Mapolresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan membenarkan kejadian itu.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.